VIRALNYA kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (21) terhadap David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023), menyisakan problematika lainnya.
Perhatian publik kini tak hanya tertuju pada kasus hukumnya, melainkan juga pada seluk beluk kehidupan Mario yang merupakan anak dari pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Sementara David anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, afiliasi Nahdlatul Ulama (NU).
Setidaknya ada dua permasalahan yang menyita perhatian publik dalam kasus ini. Pertama, penganiayaan terhadap anak di bawah umur, menyebabkan korban sekarat dan dirawat di ICU RS Medika Jakarta Selatan.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kedua, adanya sorotan terhadap gaya hidup pelaku dan keluarga. Pasalnya, Mario terbukti membawa mobil Jeep Wrangler Rubicon sebelum menganiaya David, yang diduga dilakukan atau disaksikan bersama dua rekan lainnya.
Mobil Rubicon tersebut telah dibawa ke Polsek Pesanggrahan sebagai barang bukti.
Bukan hanya itu, Jeep Rubicon tersebut ternyata belum dibayar pajaknya. Jeep Rubicon itu juga diketahui menggunakan pelat nomor bodong.
Setelah ditelusuri pihak kepolisian, pelat nomor tersebut ternyata tidak sesuai dengan peruntukkannya. Adapun diketahui pelat nomor asli dari Jeep Rubicon tersebut adalah 'B 2571 PBP'.
Ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kendaraan dengan nomor polisi B 2571 PBP terdaftar atas model Jeep Wrangler 3.6 AT. Mobil berkelir hitam itu juga merupakan kendaraan kepemilikan pertama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.