KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menganggarkan dana perlindungan sosial tahun ini, untuk memberikan perlindungan masyarakat yang rentan terhadap kondisi perekonomian dan tergolong kurang mampu.
Disadur dari laman resmi Kemenkeu, alokasi anggaran perlindungan sosial di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp 476 triliun.
Anggaran tersebut, akan dipakai untuk berbagai program yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian lainnya, sehingga masyarakat bisa memperoleh manfaat yang maksimal.
Lantas, apa saja bansos yang akan dicairkan tahun 2023?
Baca juga: Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Adapun beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan tahun 2023 antara lain:
Bansos PKH akan disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos), dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Data penerima program bansos ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang terus diperbarui.
Beberapa faktor bisa menyebabkan penerima PKH tahun sebelumnya tidak lagi mendapatkan bantuan, seperti meninggal dunia, tidak ditemukan, sudah termasuk keluarga sejahtera, dan sebab lainnya.
Baca juga: Cara Daftar Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2023 akan menyasar target 18,8 juta KPM.
Bantuan sembako diberikan sebesar Rp 200.000 per penerima. Pencairannya bisa dilakukan melalui Pos Indonesia secara tunai atau kartu KKS lewat bank penyalur.
Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK) yang disalurkan secara langsung ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menargetkan 96,8 juta penerima.
Penerima yang terdaftar dalam program PBI JK tidak perlu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan.
Penerima PBI JK menggunakan basis data DTKS yang dikelola Kemensos, dengan penerimanya akan mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan kelas 3.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PIP yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) tahun ini menargetkan ke 17,9 juta siswa.
Bantuan ini diberikan untuk siswa dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) hingga SMA/sederajat.