Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Letter of Cedit dalam Pembayaran Ekspor dan Impor

Kompas.com - 27/02/2023, 16:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

11. Red clause Letter of Credit

Red clause letter of credit adalah LC yang ditulis oleh bank menggunakan klausa khusus yang isinya terkait bank penerus diberikan kuasa oleh bank penerbit untuk membayar DP kredit kepada eksportir.

12. Transferable Letter of Credit

Jenis surat kredit satu ini adalah eksportir berhak meminta kepada bank yang untuk memberikan hak atas kredit seutuhnya atau sebagian kepada pihak ketiga.

13. Stand by Letter of Credit

Lalu, jenis Letter of Credit terakhir adalah stand by LC, yaitu eksportir atau pihak bank atas nama importir menggunakan sebuah jaminan khusus. Artinya, bila importir gagal untuk memenuhi pembayaran pinjamannya, bank terkait akan membayar kepada eksportir dengan memberikan satu lembar sight draft dan surat pernyataan gagal bayar.

Baca juga: Mengenal Shanghai Upgrade dan Dampaknya ke Harga Ethereum

Kelebihan dan Kekurangan Letter of Credit

Selanjutnya, terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan letter of credit, beberapa diantaranya adalah:

Kelebihan:

  • Eksportir dijamin untuk menerima pembayaran atas barang yang telah diekspor ke luar negeri
  • Importir juga dijamin bahwa barang yang diimpor akan diterima
  • Pembayaran yang dilakukan oleh importir tentu diserahkan kepada eksportir sesuai dengan syarat kesepakatan dalam Letter of Credit
  • Terdapat pilihan pembayaran kredit dari bank bagi eksportir dan importir
  • Importir berhak tidak melakukan pembayaran jika eksportir tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai yang tertulis pada LC
  • Importir bisa menerima pembayaran secara lanjut dengan memakai hak kepemilikan yang tertera pada LC
  • Baik eksportir maupun importir akan terbebas dari fluktuasi valuta asing.

Kekurangan:

  • Importir wajib menanggung biaya tambahan di luar harga barang yang diimpor
  • Membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk mengurus dokumen persyaratan
  • Bank tidak akan bertanggungjawab atas ketidaksesuaian atau kerusakan barang yang dikirim oleh eksportir

Mekanisme Letter of Credit

Terdapat mekanisme cukup panjang jika seorang importir ingin mengajukan surat kredit untuk membayar barang yang dibeli dari luar negeri. Adapun mekanisme letter of credit adalah:

  • Eksportir atau importir harus melaksanakan kesepakatan kegiatan transaksi dengan bukti pembuatan kontrak jual-beli
  • Importir mengajukan LC ke bank, kemudian bank tersebut akan menerbitkan LC yang diajukan
  • Bank penerbit akan menyampaikan LC tersebut kepada bank penerus dibarengi dengan dokumen-dokumen persyaratannya
  • Bank penerus akan menyerahkan LC kepada eksportir
  • Lalu eksportir bisa mulai mengirimkan barang yang dipesan kepada importir dan diperoleh bukti pengiriman
  • Bukti pengiriman tersebut lalu diserahkan kembali ke bank penerus agar eksportir bisa menerima pembayarannya
  • Bank penerus akan membayarkannya kepada eksportir, apabila dokumen telah valid dan sesuai syarat
  • Setelah pembayaran selesai, bank penerus menyerahkan bukti pembayaran kepada bank penerbit LC. Sehingga bank penerus akan menerima dana pengganti setelah tadi membayar ke eksportir
  • Bank penerbit lalu memberitahu importir terkait bukti pembayaran letter of credit
  • Tahap terakhir, importir membayar uang kepada bank penerbit sesuai dengan kesepakatan di surat kredit

Baca juga: Mengenal Perbedaan KRL, MRT, dan LRT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com