Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pengembalian Barang Rusak dengan Gratis Ongkir di Tokopedia dan Shopee

Kompas.com - 28/02/2023, 19:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika berbelanja di platform online (e-commerce), salah satu hal yang tak bisa dihindari adalah mendapatkan produk yang rusak.

Sebab bisa saja penyebabnya adalah produk rusak di jalan ataupun penjual yang salah memasukan produk yang cacat untuk dikirimkan.

Tokopedia dan Shopee memiliki layanan pengembalian barang rusak dengan gratis ongkir ke penggunanya.

Mengutip dari situs resminya masing-masing, Selasa (28/2/2023), berikut adalah cara pengembalian barang rusak dengan gratis ongkir di Tokopedia dan Shopee.

Baca juga: Apakah Tokopedia Harus Ganti Rugi dalam Kasus Beli Genteng Rp 28,7 Juta?

Cara Pengembalian Barang Rusak di Tokopedia

Tokopedia memberikan layanan pengembalian barang rusak dengan gratis ongkir.

Asuransi tersebut dapat diklaim pelanggan jika barang diterima dalam kondisi rusak. Dengan demikian, pembeli bisa mengembalikan barang kepada penjual dengan gratis ongkos kirim.

Namun, perlu menjadi catatan sebelum melakukan klaim ini, pelanggan harus segera melakukan komplain kurang dari 2 kali 24 jam. Selain itu ada beberapa syarat yang harus diperhatikan agar bisa melakukan klaim tersebut.

Cara klaim asuransi ongkir di Tokopedia

1. Masuk ke akun Tokopedia Anda

2. Klik detail pesanan

3. Ajukan komplain kepada penjual dengan menyertakan bukti.

4. Tunggu hingga penjual setuju mengembalikan dana dan barang

5. Jika penjual setuju, kemudian klik “Input Resi”

6. Pilih Kurir, Jenis Pengiriman, input No. Resi, serta lampirkan foto resi dan kondisi pengemasan barang

7. Lalu klik Simpan

8. Periksa kembali nomor resi, kemudian klik “lanjut konfirmasi”

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com