Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian BOT Selesai, Pemprov Sumbar Miliki Hotel Novotel Bukittinggi

Kompas.com - 28/02/2023, 20:03 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Pada prinsipnya, kata Firdaus, bagi GMCW tidak ada masalah dalam perubahan kewajiban setoran kepada Pemprop asalkan asasnya terpenuhi yakni tidak melanggar kepada kesepakatan pertama di dalam perjanjian BOT.

Firdaus pun mengaku Novotel siap diaudit seperti yang diminta DPRD Sumbar karena itu bagian dari transparansi.

"Kita transparan dan siap diaudit kok. Kita berharap ketegasan Pemprov Sumbar untuk menjalankan semua kesepakatan yang telah dibuat," kata Firdaus.

Namun Firdaus menolak tudingan bahwa GMCW selama mengelola Hotel Novotel sudah mendapatkan keuntungan sangat besar dan terkesan hanya mencari keuntungan.

Malahan menurut Firdaus, untuk memperbaiki Novotel pihaknya berutang Rp 22 miliar yang dibayar melalui keuntungan dari hotel sendiri.

"Kita berutang untuk memperbaiki hotel, lalu kita bayar dengan keuntungan hotel. Logikanya GMCW disini tidak diuntungkan tapi Pemprov yang diuntungkan," kata Firdaus.

Hal itu dikarenakan pembangunan yang dilakukan dari uang utang itu semuanya akan menjadi aset Pemprov.

Firdaus menyebutkan masyarakat bisa lihat masih terawat dan terjaga struktur, arsitektur, interior, eksterior, mekhanikal elektikal dan sarana pendukung lainnya di Novotel Bukittinggi ini

Padahal hotel bintang 4 tersebut sudah berusia 29 tahun.

"Sekarang keuntungan dibayar ke utang tadi. Jadi siapa sebenarnya yang diuntungkan?" kata Firdaus.

Firdaus berharap kisruh Novotel ini jangan sampai berimbas makin takutnya dunia usaha berinvestasi di Sumbar

Menurut Firdaus, setelah seluruh aset diserahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pemprov Sumbar untuk kelanjutan pengelolaannya.

"Itu kan kewenangan Pemprov nantinya. Bagaimana pengelolaannya tergantung Pemprov. Kalau kita siap melanjutkannya," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com