Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah yang Mengajukan Tagihan ke Tim Likuidasi Wanaartha Life Tembus 5.166 Orang

Kompas.com - 28/02/2023, 21:50 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mencatat, per 27 Februari 2023 jumlah pemegang polis yang telah mendaftarkan tagihan ada sebanyak 5.166 nasabah dengan total polis 10.768 lembar polis.

Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan Wanaartha Life.

"Total mantan karyawan yang daftar sebanyak 36 orang," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Ia menambahkan, penyelesaian dan pembayaran kewajiban nasabah Wanaartha Life akan dilakukan setelah penjualan aset perusahaan.

Baca juga: OJK Cabut Izin Akuntan Publik Imbas Kasus Wanaartha Life

Penjualan aset akan dilakukan setelah neraca sementara likuidasi (NSL) disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lebih lanjut, Harvardy menargetkan pembayaran klaim manfaat kepada nasabah akan dilakukan tahun ini. HNamun demikian, hal tersebut juga masih menunggu persetujuan NSL dari OJK.

Adapun, terkait jumlah aset Wanaartha Life, Harvardy menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu validasi.

"Belum dapat dipublikasikan, masih perlu divalidasi oleh auditor," ujar dia.

Baca juga: Bos OJK Ultimatum 3 Perusahaan Asuransi Bermasalah: Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Wanaartha Life

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menindak akuntan publik, kantor akuntan publik (KAP), aktuari yang ditunjuk, dan konsultan aktuaria yang terlibat dalam kasus Wanaartha Life.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menambahkan, OJK telah mencabut izin KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan lantaran ikut bertanggung jawab atas kasus Wanaartha Life.

Pencabutan izin itu dilakukan setelah OJK mengeluarkan surat sanksi pembatalan terdaftar di OJK pada 24 Februari 2023.

"Terkait dengan KAP dari Wanaartha Life, dapat kami sampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari tim pengawas dari IKNB telah selesai dalam melakukan pemeriksaan dan OJK telah mengeluarkan sanksi pembatalan surat tanda terdaftar di OJK," kata Ogi, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Buntut Kasus Gagal Bayar Wanaartha Life, OJK Bakal Tindak Tegas Pemberi Jasa yang Terlibat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com