Sebelumnya diberitakan, Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai Kemenkeu.
Pengunduran diri tersebut menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor.
Pengunduran diri Rafael disampaikan dalam surat terbuka yang diperoleh Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Ini Sederet Aset Rafael Alun yang Pengunduran Dirinya Ditolak Kemenkeu
Hal ini dibenarkan oleh Neilmaldrin Noor Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (24/2/2023) sore.
"Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr RAT (Rafael Alun Trisambodo) sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Neilmaldrin.
Baca juga: Wamenkeu Perintahkan Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Senada, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo juga mengatakan surat terbuka yang beredar adalah benar.
"Iya benar, dibuat hari ini meski belum secara resmi diterima," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/2/2023) sore.
Baca juga: Rafael Bantah Punya Rubicon, Wamenkeu: Katanya Milik Kakaknya
Surat permohonan pengunduran diri tersebut dilengkapi dengan meterai Rp 10.000 dan ditanda tangani oleh Rafael Alun Trisambodo hari ini, Jumat (24/2/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.