Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak

Kompas.com - 01/03/2023, 17:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Sebelumnya diberitakan, Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai Kemenkeu.

Pengunduran diri tersebut menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor.

Pengunduran diri Rafael disampaikan dalam surat terbuka yang diperoleh Kompas.com, Jumat (24/2/2023). 

Baca juga: Ini Sederet Aset Rafael Alun yang Pengunduran Dirinya Ditolak Kemenkeu

Hal ini dibenarkan oleh Neilmaldrin Noor Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (24/2/2023) sore.

"Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr RAT (Rafael Alun Trisambodo) sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Neilmaldrin.

Baca juga: Wamenkeu Perintahkan Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Senada, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo juga mengatakan surat terbuka yang beredar adalah benar.

"Iya benar, dibuat hari ini meski belum secara resmi diterima," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/2/2023) sore.

Baca juga: Rafael Bantah Punya Rubicon, Wamenkeu: Katanya Milik Kakaknya

Surat permohonan pengunduran diri tersebut dilengkapi dengan meterai Rp 10.000 dan ditanda tangani oleh Rafael Alun Trisambodo hari ini, Jumat (24/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com