JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebesar Rp 7 juta untuk motor listrik baru dan konversi motor berbahan bakar fosil. Subsidi ini mulai berlaku pada 20 Maret 2023.
"Jadi 20 Maret 2023 (dimulai), teknisnya akan dijelaskan Kementerian Perindustria sampai titik final," kata Luhut dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, subsidi motor listrik akan diberikan untuk 200.000 unit motor baru dan 50.000 unit motor berbahan bakar fosil yang dikonversi menjadi motor listrik.
"Pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit di 2023," kata Febrio.
Baca juga: Resmi, Subsidi Motor Listrik Baru Rp 7 Juta, Berlaku mulai 20 Maret 2023
Lantas, apa keuntungan dari penggunaan motor listrik berbasis baterai?
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pengguna dapat berhemat sekitar Rp 2,77 juta per tahun dengan menggunakan motor listrik.
"Pengguna motor sendiri perhitungan kita, misalkan saya punya motor BBM terus dikonversi (jadi motor listrik), itu hitungan kurang lebih Rp 2,77 juta per tahun bisa saya hemat," kata Rida dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Syarat Dapat Insentif Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta
Rida mengatakan, dari sisi pemerintah, akan mengalami penghematan dalam alokasi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap tahunnya.
"Dari sisi Pemerintah ada penghematan Rp 32,7 miliar per tahun," ujarnya.
Lebih lanjut, Rida mengatakan, dengan penggunaan motor listrik di perkotaan juga bermanfaat mengurangi emisi rumah kaca.
"Dan ini akan menciptakan lapangan kerja baru di antaranya akan hadir bengkel-bengkel khusus di seluruh Indonesia, kita sudah data akan kita tingkatkan untuk melayani pelanggan dalam melakukan konversi," ucap dia.
Baca juga: Bantuan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Diberikan untuk 250.000 Unit Motor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.