1. Resmi, Subsidi Motor Listrik Baru Rp 7 Juta, Berlaku mulai 20 Maret 2023
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pemerintah menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit.
"Pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit di 2023," kata Febrio dalam Konferensi Pers di Kantor di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Febrio mengatakan, motor listrik berbasis baterai ini diproduksi di Indonesia.
Ia mengatakan, produsen motor listrik yang memenuhi kriteria tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dari pemerintah.
Selengkapnya simak di sini
2. Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Urus Paspor Umrah, Kemenag: Alhamdulillah...
Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik kebijakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang mencabut syarat rekomendasi untuk pengurusan paspor umrah dan haji khusus.
Menurut Kemenag, rekomendasi yang sebelumnya diminta oleh Ditjen Imigrasi memang tidak diperlukan dan cenderung menyulitkan para jemaah.
"Alhamdulillah, Ditjen Imigrasi akhirnya tidak mempersulit lagi jemaah umrah dan haji khusus dalam pembuatan paspor," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.