Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Hasil Lengkap Audit Kemenkeu atas Rafael Alun Trisambodo dan Progres Kasus Pegawai Lain

Kompas.com - 09/03/2023, 12:27 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Menurut Awan, Kementerian Keuangan juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait informasi dari PPATK tersebut. Dia menginformasikan bahwa pada 2020 Rafael sudah dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN.

"Ada hartanya belum dilaporkan. Yang bersangkutan lalu memperbaiki (LHKPN)," tutur Awan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa pada kurun 2019-2023 ada temuan PPATK tentang aliran dana mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Laporan ini pun dia sebut telah diserahkan PPATK ke Kementerian Keuangan.

"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kementerian Keuangan diselidiki) dengan nilai (transaksi mencurigakan) enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK  juga sudah menyampaikan," ujar Mahfud, di Yogyakarta, Rabu.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Pergerakan Uang Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu: Sebagian Besar di DJP dan Bea Cukai

Awan dalam konferensi pers menyatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan belum menerima informasi tentang dugaan aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun di luar kasus Rafael itu.

"Kami belum menerima informasinya seperti apa gitu. Nanti akan kami cek itu. Kami memang masalah ini sudah tahu tuh di pemberitaan. Nanti akan kami cek," ujar Awan.

Awan pun menegaskan bahwa informasi dari PPATK bersama data lain, termasuk dari Wise, LHKPN, dan sejumlah instrumen pengawasan internal, membentuk profil risiko pegawai di Kementerian Keuangan. Ada profil risiko tinggi, sedang, dan rendah.

Baca juga: Mahfud Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 T Libatkan 460 Pegawai Kemenkeu

"Untuk profil yang risiko tinggi, ada langkah klarifikasi bahkan investigasi," kata dia sembari menambahkan proses ini telah dijalankan sejak 2012, bukan sejak kasus Rafael viral saja. 

Di antara proses pengawasan internal adalah pewajiban pelaporan harta kekayaan bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan, sekalipun yang bersangkutan tidak masuk kategori pejabat berkewajiban mengisi LHKPN. Kementerian ini membangun Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (Alpha) untuk itu.

Progres kasus selain Rafael

Selain kasus Rafael, saat ini Kementerian Keuangan tengah menelisik kekayaan 69 pegawainya. Awan menyebutkan, jajarannya punya waktu dua pekan untuk menyelesaikan audit investigasi atas para pegawai ini.

"Sudah mulai pemeriksaan dari Senin (6/3/2023), sudah 10 diperiksa sampai hari ini," kata Awan.

Baca juga: Benarkan Ada 69 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang, PPATK: Nilainya Sangat Signifikan

Menurut Awan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan membentuk crash program untuk menangani temuan puluhan pegawai dalam kategori risiko tinggi terkait harta kekayaannya tersebut.

"Nanti hasil klarifikasi pemeriksaan itu tidak berhenti, bisa ditindaklanjuti ke proses atau tahap berikutnya sampai investigasi atau bahkan sampai penjatuhan hukuman disiplin apabila dalam hasil pemeriksaan memang terdapat bukti yang kuat," tutur Awan. 

Awan juga menyampaikan progres penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. 

Klarifikasi sudah dilakukan dan Andhi menurut Awan telah mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya.

"Atas klarifikasi tersebut saudara AP dicopot dari jabatannya, untuk memudahkan pemeriksaan," kata Awan.

Pemeriksaan internal Andhi di Kementerian Keuangan digelar pada Rabu, karena sehari sebelumnya Andhi dipanggil KPK.

"Dalam pemeriksaan lanjutan ini (prosesnya) sebagaimana yang kami lakukan terhadap RAT," ujar Awan. 

Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot, Punya Harta Rp 13,7 Miliar

Penanganan kasus Andhi dijanjikan Awan juga akan bekerja sama dengan PPATK dan pihak lain. 

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memastikan direktoratnya mendukung penuh langkah KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait klarifikasi dan investigasi terhadap Andhi.

"Ke depan hasil (klarifikasi) KPK dan investigasi Inspektorat Jenderal akan menjadi basis untuk memposisikan LHKPN yang bersangkutan. Kami menunggu, apa pun hasilnya," ujar dia.

Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com