Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Akan Temui Mahfud MD untuk Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Kompas.com - 10/03/2023, 13:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada hari ini, Jumat (10/3/2023). Rencananya pertemuan akan dilakukan sore hari.

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, pertemuan tersebut akan membahas terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang ada di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

"Nanti sore kita ketemu sama Pak Menko (Polhukam) bahas Rp 300 triliun ini bareng Pak Wamen (Suahasil Nazara)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Kata Sri Mulyani soal Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Ia menjelaskan, Kemenkeu sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan tersebut. Namun, dalam surat itu tak ada angka yang menyebutkan Rp 300 triliun.

Oleh sebab itu, dalam pertemuan nanti, Kemenkeu akan memina arahan dari Mahfud MD, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), agar memiliki pandangan yang sama dan jelas terkait transaksi Rp 300 triliun tersebut.

"Ini yang nanti kami minta arahan, penjelasan, elaborasi, seperti apa konteksnya. Semangat kita kan sama, Kemenkeu, PPATK, KPK, Kemenko Polhukam, kita ingin transparan dan akuntabel," kata Prastowo.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Aliran Dana Aneh Rp 300 Triliun, Kemenkeu: Kami Akan Cek

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan ada aliran dana mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang terjadi sepanjang 2009-2003. Ia menyebut, transaksi yang mencurigakan itu setidaknya melibatkan 460 pegawai di lingkungan Kemenkeu.

“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu,” ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah menerima laporan dari PPATK tersebut, tetapi belum melihat mengenai angka transaksi Rp 300 triliun sebab tak tertera pada surat tersebut.

"Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya. Jadi, enggak tahu juga dari mana angkanya. Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (Kepala PPATK), angkanya dari mana," ujarnya usai mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di KPP Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Semua Berawal dari Dandy, Pembuka Semua Tabir Gelap Kemenkeu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+