Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Surat Edaran Larangan Pamer Harta, Analis: Tranparansi Kekayaan Pejabat Lebih Dibutuhkan

Kompas.com - 10/03/2023, 21:34 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Publik Indonesia Trubus Rahadiansyah mengkritik upaya kementerian/lembaga hingga BUMN yang mengeluarkan surat edaran bagi karyawannya agar tak pamer harta kekayaan. Menurutnya, upaya tersebut tak bisa serta merta akan menaikkan kepercayaan publik.

Trubus mengatakan yang dibutuhkan publik saat ini adalah transparansi harta kekayaan yang dimiliki para pejabat publik tersebut.

"Surat edaran itukan tidak mengikat secara yuridis. Tapi yang dituntut publik adalah transparansi terkait harta-harta yang dimiliki para pejabat publik. Maksudnya dia punya gaji dan golongan segini, tapi misal punya uang bermiliar-miliar dari mana. Itu yang dituntut publik," kata Trubus dilansir dari Kontan.co.id, Jumat (10/3).

Baca juga: Kemenkeu Klaim Berhasil Kembalikan Uang Negara Rp 7,08 Triliun dari Penanganan Korupsi

Selain tranparansi kekayaan para pejabat publik atau pegawai di pemerintahan, Trubus mengatakan, perlu juga adanya sanksi yang memberatkan bagi pejabat publik yang menyalahgunakan uang negara.

"Penindakan pemerintah cuma kulitnya aja. Artinya belum ada tindakan subtansial, hukumannya yang katakan menyalahgunakan uang negara kan belum ada sampai dimiskinkan," tegasnya.

Trubus memberikan contoh, misalnya terdapat pejabat yang hidup sederhana di Indonesia, tapi ternyata dia memiliki kekayaan yang cukup besar di luar negeri.

Maka, ketimbang surat edaran untuk tidak bersikap hedonis, Trubus menyebut, pemerintah perlu melakukan transparansi terhadap kekayaan para pejabatnya.

Baca juga: Bertemu Tony Blair, Kepala Otorita IKN Bahas Progres Pembangunan dan Potensi Investasi di IKN

"Kalau cuma surat edaran enggak akan ngefek apa-apa. Kalau pejabatnya katakan bisa ngga bermewah-mewah. Tapi keluarga dan anaknya gimana? Kayak Kepala Bea Cukai itukan anaknya dan Rafael awalnya dari anaknya. Surat edaran itu paling ya seminggu sebulan, setelah itu balik lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah instansi pemerintah hingga perusahaan BUMN mengeluarkan surat edaran bagi para pegawainya agar tak bergaya hidup hedonis, sebagai buntut dari kasus pamer harta kekayaan beberapa pejabat Kementerian Keuangan yang menjadi sorotan. 

PT Pelabuhan Indonesia (Persero), termasuk salah satu BUMN yang mengeluarkan edaran bagi karyawannya agar tak pamer harta kekayaan. 

Baca juga: Bos BI Ungkap 3 Alasan Investor Asing Perlu Berinvestasi di RI

Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono mengatakan, surat edaran tersebut bertujuan mengingatkan kembali internal Pelindo pentingnya menjaga nama baik dan citra perusahaan, termasuk bijak dalam menggunakan sosial media. (Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Tranparansi Kekayaan Pejabat Lebih Penting daripada Surat Edaran Larangan Pamer Harta"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com