Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.287 Pengaduan Masuk di Sistem "Whistleblower" Kemenkeu, 550 Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Kompas.com - 12/03/2023, 08:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, sistem whistleblower Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus bekerja untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi di kementeriannya.

Adapun whistleblower merupakan pelapor atau pengungkap fakta yang tidak terlibat dalam kejahatan yang dia laporkan (bukan termasuk pelaku).

Kemenkeu mencatat, sepanjang 2017-2022 terdapat 3.287 pengaduan yang masuk melalui Whistleblowing System Kementerian Keuangan (WiSe). Tindaklanjut dari pengaduan itu menghasilkan 550 pegawai terbukti melakukan fraud sehingga dikenai hukuman disiplin.

"Laporan itu (pengaduan di WiSe) kemudian kita verifikasi, mana-mana yang legitimate, karena enggak semua aduan jadi kasus legitimate, dan bagi yang legitimate maka kita lakukan langkah-langkah," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Hanya Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Rp 150 Juta

Ia menuturkan, langkah-langkah yang dilakukan terhadap pengaduan tersebut, di antaranya melakukan pencocokan dengan data resmi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengecekan data profil, hingga pengecekan media sosial.

"Tapi di WiSe itu bukan semua masalahnya korupsi, ada juga masalah kepegawaian, masalah pribadi juga bisa muncul ke kita semua," ungkap dia.

Menurut dia, dalam upaya penanganan fraud, Kemenkeu telah menerapkan konsep three line of defence atau tiga lapisan pertahanan. Pertama, pengawasan langsung dari atasan ke pegawai, kedua unit kepatuhan internal, dan ketiga Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

"Ini adalah rambu-rambu hukum yang kita lakukan, beberapa orang dapat disiplin berat dan beberapa disiplin ringan," ucap Sri Mulyani.

Berikut data Itjen Kemenkeu terkait pengaduan di WiSe:

  • Tahun 2017: ada 510 pengaduan, hasilnya 66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
  • Tahun 2018: ada 482 pengaduan, 118 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
  • Tahun 2019: ada 445 pengaduan, 83 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
  • Tahun 2020: ada 446 pengaduan, 71 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
  • Tahun 2021: ada 599 pengaduan, 114 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
  • Tahun 2022: 805 pengaduan, 98 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.

Baca juga: Soal Pegawai Pajak Punya Saham di Perusahaan, Kemenkeu: Sejauh Ini UU dan PP Tidak Melarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com