Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali, Sandiaga Uno: Perlu Kajian yang Komprehensif

Kompas.com - 13/03/2023, 19:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan pemerintah daerah terkait turis asing dilarang sewa motor di Bali harus dilakukan melalui kajian yang komprehensif.

Sebab, menurut dia, kebijakan turis asing dilarang sewa motor di Bali akan berdampak langsung pada para pelaku usaha rental sepeda motor.

"Untuk (larangan wisatawan asing) rental motor ini, sekali lagi kita harapkan ada kajian yang komprehensif untuk juga menertibkan para penyedia rental, karena ini juga merupakan lahan usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja," kata Sandiaga dalam acara The Weekly Brief Sandi Uno secara virtual, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Sandiaga Uno: Thrifting Boleh, asal Sesuai Koridor Hukum

Sandiaga Uno memahami rencana turis asing dilarang sewa motor di Bali ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Ia mengaku belum menerima informasi secara langsung dari Pemerintah Provinsi Bali terkait rencana larangan tersebut.

Meski demikian, Sandiaga yakin, setiap kebijakan dibuat untuk memastikan keamanan dari pengendara sepeda motor dan menegakkan aturan lalu lintas.

"Jika mereka (wisatawan asing) tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai motor dan ada beberapa yang dalam keadaan sadar atau mabuk mengalami kecelakaan, itu tentunya perlu ditindak secara tegas, dan jika ada pelanggaran dari segi peraturan lalu lintas tentunya itu juga harus kita tindak tegas," ujarnya.

Baca juga: Turis Asing Januari 2023 Capai 754.000 Orang, Sandiaga: Meningkat hingga 503,34 Persen

Dikutip dari Regional Kompas.com, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan kebijakan turis asing dilarang sewa motor di Bali. Koster akan mengesahkan larangan ini dalam bentuk peraturan daerah.

"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19," katanya saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali di Kota Denpasar, Minggu (12/03/2023).

Koster mengumumkan larangan penyewaan sepeda motor usai ramai di media sosial terkait perilaku oknum wisman yang melanggar tata tertib lalu lintas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+