Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Angin Segar" dari Sandiaga, Izin Gelar "Event" Bakal Dipermudah

Kompas.com - 28/02/2023, 11:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, penyelenggara dan pegiat event bakal dapat angin segar dengan kemudahan mengurus izin penyelenggaraan acara.

Penyelenggara dan pegiat event ini mencakup kegiatan ekonomi kreatif, musik, film, seni budaya, dan olahraga.

"Sesuai dengan rapat terbatas dengan Bapak Presiden memberikan izin untuk mempermudah semua kegaitan seperti konser, seni budaya, musik, maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya," kata dia dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (27/2/2023).

Baca juga: [POPULER MONEY] Hari Kejepit Diusulkan Jadi Hari Libur Nasional | McDonalds Bakal Pangkas Jumlah Karyawannya

Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin adanya digitalisasi yang menyeluruh terkait dengan perizinan yang selama ini dikeluhkan memakan banyak waktu.

Adapun Sandiaga menargetkan, untuk izin prinsip acara-acara besar tingkat internasional sudah dapat keluar 6 bulan sebelum acara berlangsung.

Sedangkan, untuk izin yang lebih teknis targetnya dapat diperoleh tiga bulan sebelum acara berlangsung.

"Izin final itu paling terlambat 45 hari sebelum event," imbuh dia.

Baca juga: Sandiaga Ingin Harga Tiket Pesawat Turun Menjelang Lebaran

Untuk itu, pihaknya akan akan mengintergrasikan semua perizinan bersama dengan Kementeriam Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Adapun integrasi perizinan ini akan mencakup izin pemerintah pusat dan daerah, lintas kementerian dan lembaga, termasuk di dalamnya jajaran Polisi Republik Indonesia (Polri).

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, intergrasi tersebut akan memudahkan lebih dari 3.000 acara berskala menengah besar yang ada di Indonesia.

"Berpotensi menciptakan pergerakan ekonomi sebesar Rp 170 triliun," jelas dia.

Baca juga: Ekonom: Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang, tapi Keputusan Tetap di Bank


Berdasarkan data dari Indonesia Event Industry Council (IVENDO), Sandi bilang, setelah pendemi Covid-19 kegiatan event berjalan cukup baik.

Pun, beberapa waktu yang lalu telah mencapai nilai ekonomi dari kegiatan ini telah mencapai Rp 423 miliar.

"Namun masih relatif kecil dibandingkan sebelum pandemi yaitu Rp 164 triliun per tahun. Harapannya ini dapat terus menarik kegiatan event termasuk MICE (meetings, incentives, conventions and exhibitions)," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com