Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Angin Segar" dari Sandiaga, Izin Gelar "Event" Bakal Dipermudah

Kompas.com - 28/02/2023, 11:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, penyelenggara dan pegiat event bakal dapat angin segar dengan kemudahan mengurus izin penyelenggaraan acara.

Penyelenggara dan pegiat event ini mencakup kegiatan ekonomi kreatif, musik, film, seni budaya, dan olahraga.

"Sesuai dengan rapat terbatas dengan Bapak Presiden memberikan izin untuk mempermudah semua kegaitan seperti konser, seni budaya, musik, maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya," kata dia dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (27/2/2023).

Baca juga: [POPULER MONEY] Hari Kejepit Diusulkan Jadi Hari Libur Nasional | McDonalds Bakal Pangkas Jumlah Karyawannya

Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin adanya digitalisasi yang menyeluruh terkait dengan perizinan yang selama ini dikeluhkan memakan banyak waktu.

Adapun Sandiaga menargetkan, untuk izin prinsip acara-acara besar tingkat internasional sudah dapat keluar 6 bulan sebelum acara berlangsung.

Sedangkan, untuk izin yang lebih teknis targetnya dapat diperoleh tiga bulan sebelum acara berlangsung.

"Izin final itu paling terlambat 45 hari sebelum event," imbuh dia.

Baca juga: Sandiaga Ingin Harga Tiket Pesawat Turun Menjelang Lebaran

Untuk itu, pihaknya akan akan mengintergrasikan semua perizinan bersama dengan Kementeriam Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Adapun integrasi perizinan ini akan mencakup izin pemerintah pusat dan daerah, lintas kementerian dan lembaga, termasuk di dalamnya jajaran Polisi Republik Indonesia (Polri).

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, intergrasi tersebut akan memudahkan lebih dari 3.000 acara berskala menengah besar yang ada di Indonesia.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com