JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya tidak memiliki utang pembayaran klaim kepada rumah sakit.
Hal tersebut dia sampaikan dalam acara Penganugerahan Universal Health Coverage (UHC) yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
"Kami laporkan, dulu awal-awal rumah sakit pada enggan kerja sama, sekarang pada rebutan. Tidak berhenti di situ, kami memikirkan cashflow rumah sakit dan BPJS Kesehatan tidak punya utang ke rumah sakit," ungkapnya.
Baca juga: Wapres Minta Pemda Aktif Daftarkan Penduduk Rentan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
"Kalau ada pemda yang BPJS Kesehatan punya utang, mohon diberitahukan kepada kami. Kami selesaikan secepat mungkin. Bahkan kami memberikan uang muka. Bahkan bersama Kementerian Kesehatan kami naikkan tarif untuk rumah sakit," lanjut Ghufron.
Lebih lanjut Ghufron menyebutkan, sebanyak 23.000 lebih fasilitas kesehatan (faskes) primer dan 2.963 faskes rujukan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ini untuk memastikan perluasan akses pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Program ini tentunya telah memberikan manfaat dirasa oleh masyarakat secara luas yang membutuhkan layanan kesehatan. Bahkan pada waktu sehat pun bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan. Mulai dari masyarakat yang menderita penyakit ringan ataupun penderita penyakit parah (katastropik)," tutur dia.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Audit hingga 6 Maret, Ini Kualifikasinya
Hal ini terlihat dari pemanfaatan JKN-KIS oleh peserta pada tahun 2022, mencapai 502,8 juta kunjungan ke faskes baik di tingkat pertama maupun lanjutan atau 1,4 juta per hari kunjungan.
Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI pada tahun 2019, Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrem.
"Untuk itu kami mendorong pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat," ujar Ghufron.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja hingga 15 Maret 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.