JAKARTA, KOMPAS.com - Lazada Indonesia menyatakan akan mematuhi aturan pemerintah jika larangan penjualan pakaian bekas impor di e-commerce resmi diundangkan.
Hal ini sebagai komitmen perusahaanya untuk tetap mematuhi semua peraturan yang berlaku di Tanah Air.
"Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, kami akan selalu mematuhi peraturan dan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia, dan mewajibkan para penjual di platform kami untuk selalu mematuhi ketentuan yang ada di Lazada sejak bergabung di platform kami," ujar Juru Bicara Lazada Indonesia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Menjaga Pasar Industri Tekstil Nasional dari Serbuan Pakaian Bekas Impor
Walau demikian, pihak manajemen mengatakan, perusahaanya tetap berkomitmen untuk mengembangkan perekonomian Indonesia melalui perdagangan digital dengan menyediakan berbagai pilihan produk UMKM dan merek lokal Indonesia berkualitas untuk masyarakat Indonesia, seiring dengan partisipasi aktif kami sebagai pelopor dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang dicanangkan di tahun 2020 lalu.
"Kami akan terus berupaya menghadirkan platform eCommerce yang aman dan nyaman bagi semua penjual dan konsumen kami," ungkap Manajemen.
Adapun sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mengatakan, pihaknya akan melarang penjualan pakaian bekas impor di e-commerce dan media sosial.
Baca juga: 5 Fakta Seputar Larangan Bisnis Pakaian Bekas Impor
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, penanganan yang lebih terukur dilakukan di e-commerce untuk melarang penjualan produk pakaian bekas impor.
"Kalau itu ada di ecommerce akan kami tegur, tapi kalau di media sosial susah," ujar dia dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).
Ia menambahkan, hal serupa ini pernah dilakukan ketika mendongkrak pasar buah lokal Indonesia. Kala itu, pemerintah membatasi penjualan buah impor dari luar negeri di jual e-commerce.
Baca juga: Pakaian Bekas Impor Dikhawatirkan Bisa Gerus Pasar UMKM
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.