Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Stabilitas Politik, Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Naik sampai 2024

Kompas.com - 14/03/2023, 19:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan memastikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan ada penyesuaian hingga tahun 2024.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, tidak adanya penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tersebut lantaran ingin menjaga stabilitas politik.

Selain itu, lanjutnya, keputusan penyesuaian iuran peserta JKN menjadi kewenangan oleh presiden.

"Itu karena arahan presiden (iuran peserta BPJS Kesehatan tidak naik). Dan ini juga kan mau mendekati tahun-tahun politik, jadi biar enggak gaduh juga," ucapnya ditemui di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: BPJS Kesehatan Klaim Tingkat Kepuasan Peserta JKN Capai 89,6 Persen

BPJS Kesehatan pun juga tidak dapat memastikan kapan adanya penyesuaian iuran peserta lantaran saat ini telah dilakukannya penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) JKN secara bertahap.

"Ya memang setelahnya (tahun 2024 diperkirakan iuran BPJS Kesehatan naik), tapi enggak tahu kapan. Entah 2025, 2026, 2027 kita enggak tahu," ujar Ghufron.

Pemerintah berencana menerapkan KRIS BPJS Kesehatan secara nasional mulai 1 Januari 2025. Sebelumnya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) berencana mengimplementasikan kebijakan KRIS pada pertengahan tahun 2024.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bantah Data 19 Juta Peserta Dibobol Bjorka

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman mengatakan, hal itu dilakukan agar rumah sakit bisa mempersiapkan 12 standar yang harus dipenuhi saat membuka Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan.

"Penyelenggaraan KRIS secara menyeluruh akan ditargetkan dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025," kata dia dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2/2023).

Saat ini, pemerintah sendiri telah melakukan uji coba pada lima rumah sakit pemerintah di antaranya yakni RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP dr. Rivai Abdullah Palembang.

Untuk sekarang ini, tarif iuran BPJS Kesehatan masih mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020.

Baca juga: BPJS Kesehatan Mengaku Tidak Punya Utang ke Rumah Sakit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com