JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mengusulkan Komisi VI membentuk tim untuk menginvestigasi pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas lahan 81,6 hektar di kawasan Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Hal ini perlu dilakukan karena dia menilai penerbitan IMB di lahan sah milik Pertamina itu layak untuk dipertanyakan dan diselidiki lebih jauh.
"Dari 153,4 ha yang dibeli Pertamina berdasarkan Akta Pengalihan Hak (APH) dari PT Mastraco tertanggal 8 April 1971, ada 81,6 ha yang dikuasai Penghuni Tanpa Hak (PTH)," uajr Nusron dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Bos Pertamina Tegaskan Tak Bisa Tutup Depo BBM Plumpang
"Anehnya mereka bayar PBB (pajak bumi bangunan) dan punya IMB. Ini yang perlu kita investigasi kalau kita ingin segera bangun buffer zone," lanjutnya.
Yusron pun meyakini ada pihak yang paling bertanggungjawab atas terbitnya IMB itu.
"Kalau memang ternyata IMB-nya banyak dikeluarkan pada masa Gubernur Anies Baswedan, ya berarti dia yang bermasalah. Sebaliknya kalau yang bermasalah zaman Pak Ahok, ya Pak Ahok harus tanggung jawab. Supaya fair," kata dia.
Baca juga: Pertamina Gelontorkan Rp 1,7 Miliar untuk Bantuan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Menurut Nusron, saat ini ada 9.234 KK dan 34.707 jiwa yang tinggal di kawasan lahan Pertamina tersebut.
"Tiga hari setelah kejadian saya kebetulan silaturrahmi ke saudara di kawasan sana, masuk kawasan C dalam denah Pertamina. Ternyata banyak yang pegang sertifikat hak milik (SHM). Ini akan menjadi sengketa hukum tersendiri dengan Pertamina," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kebakaran besar terjadi di kawasan Depo Pertamina Plumpang, Jalan Tanah Merah Bawah RT 012 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023) malam.
Kebakaran akibat ledakan pipa BBM itu dengan cepat menyebar ke permukiman warga.
Akibat insiden tersebut 23 orang meninggal dunia.
Baca juga: Bos Pertamina Ungkap Titik Awal Kebakaran Depo Plumpang: Bukan dari Tangki
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.