Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bingung Harga Beras Mahal Justru saat Panen Raya

Kompas.com - 16/03/2023, 02:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah masih terus mencari penyebab harga beras masih merangkak naik meski sudah memasuki waktu panen raya.

"Kan kita lihat masih panen raya, logikanya panen raya suplai banyak, mestinya harga turun, nah ini kok ndak? Ini yang baru kita cari," kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri peresmian pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, rata-rata nasional harga beras medium mencapai Rp 11.800 per kilogram (kg) pada Selasa (14/3/2023).

Sementara rata-rata nasional harga beras premium mencapai Rp 13.700 per kg atau menjadi rekor tertinggi selama lima tahun terakhir.

Baca juga: Sudah Impor, Harga Beras Tetap Mahal, Oknum Disalahkan

"Ini yang senang petani, tetapi konsumennya pasti akan berteriak. Saya kira keseimbangan itu yang ingin kita jaga," tambah dia.

Jokowi mengakui adanya kesulitan untuk menyeimbangkan harga agar gabah di petani baik dan wajar.

"Harga beras di pedagang baik dan wajar dan harga beras ke konsumen itu baik dan wajar, yang sulit di situ," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.

Bila hanya ingin menurunkan harga beras, Jokowi menyebut, cara mudahnya adalah dengan melakukan impor beras.

Baca juga: Dulu Malu, Kenapa Kini Jokowi Kembali Impor Beras?

"Kalau mau menurunkan harga beras sangat mudah sekali, impor sebanyak-banyaknya menuju ke pasar pasti harga turun, tapi yang kita lakukan sekarang menjaga keseimbangan itu," beber Jokowi.

"Kalau dilihat memang suplai kurang, menyebabkan harga tinggi yang permanen, ya pasti impor akan masuk," tambah dia.

Diketahui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencabut Surat Edaran Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras guna menjaga daya saing petani.

Alasan pencabutan surat edaran tersebut karena memperhatikan perkembangan produksi padi dan kelancaran pasokan gabah dari petani kepada penggilingan padi.

Baca juga: Impor Beras dan Janji Swasembada yang Berulang Kali Diucapkan Jokowi

Dalam Surat Edaran Nomor R 60/TS.03.03/K/03/2023 yang dicabut tersebut berisi imbauan Ketua Bapanas Arief Prasetyo agar para pelaku usaha penggilingan pada tetap menjaga harga pembelian gabah atau beras yang wajar.

Sebelumnya pada 20 Februari 2023, Bapanas mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi pada Maret 2023, naik sekitar 8-9 persen dengan mempertimbangkan kenaikan harga pokok produksi.

Harga batas atas pembelian gabah atau beras yang sebelumnya tertuang dalam SE tersebut adalah Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani sebesar Rp 4.550 per kg dan GKP tingkat penggilingan Rp 4.650 per kg.

Sedangkan Gabah Kering Giling (GKG) tingkat penggilingan adalah Rp 5.700 per kg dan harga beras medium di Perum Bulog Rp 9.000 per kg.

Baca juga: Sederet Jejak Digital Janji Jokowi Setop Impor Kedelai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com