JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan lahan yang ada di sekitar Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Pertamina Plumpang adalah milik PT Pertamina (Persero). Ia pun bercerita awal mulanya lahan itu dipadati rumah penduduk.
Mulanya Pertamina membeli lahan seluas 153,45 hektar dari PT Mastraco pada 1971. Pada 1972, kata Erick, lahan di sekitaran Depo Plumpang, Jakarta Utara masih kosong. Hingga akhirnya pada 1987 mulai berdiri rumah-rumah warga.
"Apalagi di tahun 1998, ketika kita reformasi itu terjadilah penggunaan lahan (secara masif). Jadi kalau ditanya apakah ini lahan Pertamina? Ini lahannya Pertamina," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Butuh Dana Rp 368 Miliar
Berdiri rumah-rumah warga di lahan Pertamina tersebut terus berlangsung hingga 2023. Bahkan kata Erick, ada pipa Pertamina yang berdekatan dengan dapur warga.
Oleh sebab itu, yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah membangun buffer zone atau zona aman yang memisahkan antara pemukiman warga dengan Depo Plumpang. Ini menjadi tindaklanjut dari insiden kebakaran di Depo Plumpang pada 3 Maret 2023.
Dia mengatakan Depo Plumpang tidak akan ditutup mengingat peranannya yang menyimpan 15 persen stok bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Baca juga: DPR Minta Pertamina Buka-bukaan soal Kebakaran Depo Plumpang
Rencananya, buffer zone Depo Plumpang akan dibangun selebar 52,5 meter. Menurut kajian Sucofindo, berdasarkan pendataan dan perhitungan per 16 Maret 2023, akan ada sekitar 783 unit bangunan yang terdampak pembangunan buffer zone.
Erick bilang, pembangunan buffer zone Depo Plumpang memerlukan keterlibatan pemerintah daerah. Adapun dalam hal ini membutuhkan keterlibatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini kan isunya bagaimana kita menyelesaikan lahan ini, tidak bisa tanpa dukungan pemda, karena ini termasuk objek vital nasional," kata dia.
Baca juga: Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Bakal Bentuk Direktorat Khusus Keselamatan
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, lahan seluas 153,45 hektar tersebut telah mendapatkan surat keputusan pemberian hak dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 5 Juni 1976 untuk dibangun instalasi minyak.
Adapun mulanya sekitar 72 hektar dari lahan yang sudah dibeli tersebut dibangun untuk area operasional Pertamina, sementara sisanya sekitar 82 hektar untuk lahan bebas.
Namun saat ini kondisi penggunaan lahan tersebut menjadi seluas 71,9 hektar dikuasai oleh Pertamina, sementara 81,6 hektar dikuasai oleh penghuni tanpa hak (PTH).
"Masyarakat mulai mendekat di akhir 1980-an dan sekarang menjadi padat, dan kondisi hari ini begitu padat sampai nempel di pembatas terminal Plumpang," ujar Nicke dalam rapat dengar pendapatan dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: 1.225 Bangunan Bakal Terdampak Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.