Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Cipta Kerja Diyakini Bawa Kepastian untuk Pengusaha

Kompas.com - 21/03/2023, 17:01 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan, pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang, akan memberikan kepastian untuk para pengusaha.

Pengesahan Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang sendiri telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui persetujuan Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023

"Alhamdulilah Perppu Ciptaker sudah disahkan menjadi Undang-Undang, jadi investasi sudah semakin aman dan kepastian untuk para pengusaha sudah jelas," ujar dia di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Perppu Ciptaker Jadi UU, Begini Latar Belakang Aturannya

Ia menambahkan, dengan pengesahan ini pemerintah sekaligus menegaskan dukungan kepada pengusaha dalam mempermudah perizinan.

"Mengubah sektor informal menjadi formal, dan mempermudah sertifikasi halal," imbuh dia.

Sebelumnya, Airlangga yang juga hadir dalam sidang paripurna mengatakan, pengesahan UU Ciptaker tersebut akan mendorong investasi di Tanah Air dan menggerakkan pertumbuhan bisnis UMKM.

"Kami atas nama pemerintah berterima kasih kepada pimpinan DPR serta seluruh anggota DPR RI dan juga para ketua fraksi atas ditetapkannya Perppu menjadi UU Ciptaker," ujar Airlangga.

Baca juga: Menko Airlangga: UU Ciptaker Dorong Investasi dan Gerakkan UMKM


"Tentu ini akan memberikan kepastian hukum dan juga mendorong investasi untuk menggerakkan UMKM yang sebelumnya di sektor informal menjadi sektor formal," sambung dia.

Selain itu, Airlangga juga menyebut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dampak krisis global.

"Perpu Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dampak krisis global. Ibaratnya, mencegah lebih bagus daripada memadamkan kebakaran. Perppu Cipta Kerja mencegah kebakaran terjadi dan meluas," ujar Airlangga.

Baca juga: Kurangi Impor, Menko Airlangga Resmikan Pabrik Bahan Baku Susu di Cikarang

Ia menuturkan, saat ini perekonomian global terus diterpa oleh berbagai tantangan yang dapat memicu terjadinya resesi global, kondisi yang disebut sebagai "The Perfect Storm".

Tantangan yang dihadapi tersebut antara lain, pandemi Covid-19 yang belum usai, inflasi yang semakin tinggi pasca pemulihan pandemi yang diperparah dengan perang Rusia-Ukraina, hingga pengetatan kondisi keuangan di berbagai negara di dunia yang kemudian menyebabkan perlambatan perekonomian global.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Perppu Cipta Kerja Jadi Langkah Mitigasi Dampak Krisis Global

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Work Smart
Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com