JAKARTA, KOMPAS.com - Harga saham di bursa efek selalu bergerak di hari perdagangan, bisa naik dan turun.
Seorang investor yang memiliki instrumen investasi berupa saham wajib memahami, harga saham bersifat fluktuatif dan bergerak naik ataupun turun.
Untuk itu, investor diharapkan tidak gegabah dalam mengambil keputusan di bursa saham.
Saham sendiri merupakan tanda penyertaan modal dari seseorang atau badan usaha ke dalam suatu perusahaan.
Baca juga: The Fed Naikkan Suku Bunga, Saham-saham Perbankan di Wall Street Rontok
Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Investor dapat memperoleh dividen dari saham yang disertakan.
Lalu apa sebenarnya yang menyebabkan harga saham bisa naik dan turun?
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham bersifat fluktuatif bisa naik dan turun sama halnya dengan harga barang atau komoditi di pasar.
Dalam teori ekonomi, naik turunnya harga saham merupakan sesuatu yang lumrah karena hal itu digerakkan oleh kekuatan penawaran dan permintaan.
Baca juga: Kekhawatiran Krisis Perbankan Mereda, Saham-saham di Wall Street Menghijau
Ketika permintaan tinggi maka harga akan naik, sebaliknya jika penawaran tinggi harga akan turun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.