Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas Selama Mudik Lebaran 2023

Kompas.com - 25/03/2023, 21:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal kembali memberlakukan larangan melintas untuk angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tidak semua angkutan barang dibatasi karena masih ada beberapa angkutan barang dengan muatan tertentu yang diperbolehkan melintas.

"Yang dikecualikan itu adalah BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok termasuk sayur mayur, sepeda motor, mudik atau balik. Lalu satu lagi yang tadi kita diskusikan adalah makanan minuman," ujarnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/3/2023).

Baca juga: Kemenhub: Tiket Mudik Gratis Kecil Potensinya Diperjualbelikan

Namun angkutan barang yang diperbolehkan melintas selama mudik Lebaran 2023 itu harus memenuhi syarat yang ketat, di antaranya tidak menggunakan truk tiga sumbu dan harus menggunakan truk engkel yang dua ban.

Selain itu, angkutan barang yang dikecualikan juga tidak boleh mengangkut muatan berlebih atau overload. Untuk memastikan aturan ini dipenuhi, Kementerian Perhubungan akan melakukan assessment dan jika terbukti overload, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan.

"Mengapa kita lakukan demikian? Truk kalau overload itu kecepatannya kurang dari 60 kilometer, tentu melakukan perjalanan itu melambat," kata dia.

Baca juga: Kuota Mudik Gratis dengan Kapal Laut Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Dia menjelaskan alasan pembatasan operasi angkutan jalan selama periode mudik lebaran lantaran angkutan barang ini menyebabkan kepadatan lalu lintas baik di jalan tol maupun arteri.

"Dengan adanya mobil barang 3 sumbu, maka kecepatannya menurun dan volumenya terjadi suatu penyempitan," ungkapnya.

Sebagai informasi, pembatasan angkutan barang selama mudik Lebaran 2023 ini akan dilakukan pada 18-21 April 2023 dan untuk arus balik pada 24-26 April 2023.

Baca juga: Sebanyak 1.994 Motor Terdaftar dalam Program Mudik Gratis 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com