Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar dan Menggunakan Traveloka Paylater

Kompas.com - 28/03/2023, 13:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengguna aplikasi Traveloka memiliki opsi metode pembayaran saat membeli produk yakni melalui Traveloka Paylater.

Fitur Traveloka Paylater disediakan lewat kerja sama dengan penyedia pinjaman.

Para pengguna yang menggunakan metode pembayaran lewat Traveloka Paylater wajib membayar tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang dipilih.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis Kemenhub 2023 via Kereta

Sebab, dengan menggunakan Traveloka Paylater pengguna memiliki limit yang diberikan oleh penyedia jasa pinjaman.

Lantas, bagaimana daftar dan menggunakan Traveloka Paylater?

Anda harus melakukan pendaftaran akun untuk dapat mengakses Traveloka Paylater. Sebelumnya, perlu dipastikan Anda merupakan pemilik KTP yang sah dan berumur di antara 21 hingga 70 tahun.

Cara daftar Traveloka Paylater:

1. Siapkan KTP Anda yang sah, kemudian kunjungi halaman travelokaPay dari halaman awal Traveloka.

2. Ketuk Kartu Tanpa Kredit dan ikuti instruksi pada formulir pemesanan. Harap diketahui bahwa Anda perlu mengambil foto diri untuk keperluan verifikasi.

3. Setelah Anda menyelesaikan aplikasi, aplikasi akan diproses dalam 60 menit.

4. Setelah aplikasi Anda disetujui, Anda akan mendapatkan limit Traveloka PayLater antara Rp 1 juta hingga Rp 50 juta.

Adapun limit tersebut bisa digunakan untuk membeli beragam produk yang tersedia di Traveloka, kecuali yang sudah disebutkan sebelumnya.

Untuk diketahui, PayLater hanya bisa digunakan untuk transaksi senilai Rp 50.000 ke atas. Selain itu, opsi cicilan hanya tersedia untuk transaksi senilai Rp 500.000 ke atas.

Cara membeli produk Traveloka dengan PayLater:

1. Pada halaman pembayaran, pilih PayLater.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com