Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Antre, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Kompas.com - 29/03/2023, 16:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak kendaraan merupakan suatu kewajiban sebagai seorang warga negara. Adapun pajak yang dibayarkan bergantung dari jenis kendaraan yang dimiliki.

Pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari pajak daerah sehingga kontribusi wajib kepada daerah oleh orang pribadi ataupun sebuah badan.

Kini, bagi pemilik kendaraan bermotor bisa membayar pajak kendaraan secara daring (online) sehingga tak perlu antre di kantor Samsat.

Samsat menyediakan SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan. Nah, membayar pajak kendaraan lewat SIGNAL sekarang bisa dilakukan di Tokopedia.

Baca juga: Selama Ramadhan, Kantor Pajak Hanya Beroperasi sampai Jam 3 Sore

Berikut ini cara registrasi aplikasi Signal untuk pembayaran pajak kendaraan:

1. Masukkan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone.

2. Masukkan kata sandi, lalu ulangi kata sandi.

3. Masukkan foto e-KTP.

4. Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan selfie.

5. Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS.

6. Registrasi berhasil.

7. Selanjutnya Anda akan melakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Setelah mendaftarkan akun, anda bisa mendaftarkan kendaraan milik sendiri ke aplikasi Signal. Berikut cara mendaftarkan kendaraan di aplikasi Signal Samsat:

1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.

2. Pilih kendaraan atas nama sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com