Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Antre, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Kompas.com - 29/03/2023, 16:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak kendaraan merupakan suatu kewajiban sebagai seorang warga negara. Adapun pajak yang dibayarkan bergantung dari jenis kendaraan yang dimiliki.

Pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari pajak daerah sehingga kontribusi wajib kepada daerah oleh orang pribadi ataupun sebuah badan.

Kini, bagi pemilik kendaraan bermotor bisa membayar pajak kendaraan secara daring (online) sehingga tak perlu antre di kantor Samsat.

Samsat menyediakan SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan. Nah, membayar pajak kendaraan lewat SIGNAL sekarang bisa dilakukan di Tokopedia.

Baca juga: Selama Ramadhan, Kantor Pajak Hanya Beroperasi sampai Jam 3 Sore

Berikut ini cara registrasi aplikasi Signal untuk pembayaran pajak kendaraan:

1. Masukkan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone.

2. Masukkan kata sandi, lalu ulangi kata sandi.

3. Masukkan foto e-KTP.

4. Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan selfie.

5. Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadi Andalan Pengguna, Aplikasi GoPay Raih Penghargaan dari Ajang Google Play Best of 2023 Award

Jadi Andalan Pengguna, Aplikasi GoPay Raih Penghargaan dari Ajang Google Play Best of 2023 Award

BrandzView
Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Kemenhub Bakal Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Kemenhub Bakal Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Whats New
'Co Founder' Pluang: 'Wealth Generation' Penting untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

"Co Founder" Pluang: "Wealth Generation" Penting untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
TikTok Shop Bakal Gandeng GoTo, Ini Kata Asosiasi E-Commerce

TikTok Shop Bakal Gandeng GoTo, Ini Kata Asosiasi E-Commerce

Whats New
Setengah Kilogram Berapa Gram? Ini Cara Menghitungnya

Setengah Kilogram Berapa Gram? Ini Cara Menghitungnya

Spend Smart
Harga Gula Tembus Rp 18.000 Per Kilogram, Solusi Kemendag: Percepat Impor

Harga Gula Tembus Rp 18.000 Per Kilogram, Solusi Kemendag: Percepat Impor

Whats New
Aksi Boikot Berdampak ke Dunia Usaha, Kadin Minta Pemerintah Turun Tangan

Aksi Boikot Berdampak ke Dunia Usaha, Kadin Minta Pemerintah Turun Tangan

Whats New
Resep Sri Mulyani agar Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Resep Sri Mulyani agar Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Whats New
Cara Beli Tiket Kereta Go Show via Access by KAI

Cara Beli Tiket Kereta Go Show via Access by KAI

Whats New
Asosiasi 'E-commerce' Pastikan Lazada dan Shopee Sudah Tutup Layanan Impor

Asosiasi "E-commerce" Pastikan Lazada dan Shopee Sudah Tutup Layanan Impor

Whats New
Cara Memilih Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Kemenag

Cara Memilih Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Kemenag

Whats New
Penguatan Bisnis, PLN Gandeng 4 Startup Indonesia

Penguatan Bisnis, PLN Gandeng 4 Startup Indonesia

Whats New
Akuisisi 803 Menara, Bos MTEL: Akan Sangat Menunjang Bisnis Mitratel Jangka Panjang

Akuisisi 803 Menara, Bos MTEL: Akan Sangat Menunjang Bisnis Mitratel Jangka Panjang

Whats New
BRI Berencana Tebar Dividen Sebesar 70 Persen dari Tahun Buku 2023

BRI Berencana Tebar Dividen Sebesar 70 Persen dari Tahun Buku 2023

Whats New
Transformasi Digitalisasi di Persimpangan

Transformasi Digitalisasi di Persimpangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com