Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Kompas.com - 29/03/2023, 19:11 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/3/2023) lalu, menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

Selama 8 jam, penggeledahan dilakukan di Ditjen Minerba. Lembaga antirasuah tersebut menduga adanya korupsi dalam pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada awak media. Adapun nilai tukin yang dinikmati mencapai miliaran rupiah.

"Ini terkait tadi pemotongan tukin, sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya," katanya.

Baca juga: Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Tukin yang dipangkas tersebut lanjut Ali, digunakan untuk kepentingan pribadi, membeli aset, dan 'operasional'.

KPK juga mengendus uang tukin pegawai Kementerian ESDM ini digunakan untuk menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," ujarnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan adanya kasus dugaan korupsi tukin di instansinya. Arifin juga menghormati proses hukum termasuk penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

"Ada dugaan (korupsi) iya, tapi membenarkan korupsinya enggak," ucapnya ditemui Komplek Istana Kepresidenan.

Besaran tukin pegawai Kementerian ESDM

Lalu berapa besaran tukin yang diterima pegawai Kementerian ESDM?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com