JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui adanya dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Dugaan itu pula yang membuat Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (27/3/2023).
"Ada dugaan (korupsi tukin), iya, tapi membenarkan korupsinya, tidak," ujar Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Nasional Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Ia bilang, sudah mendengar penjelasan singkat dari pihak KPK terkait kasus dugaan korupsi dan penggeledahan yang dilakukan. Namun dia menekankan untuk menunggu hasil penyelidikan KPK.
Baca juga: Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Arifin pun menegaskan kementerian ESDM menghormati proses hukum yang dikerjakan KPK, termasuk penggeledahan kantor Ditjen Minerba.
"Kita ikutin aja proses yang berlangsung," kata dia.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.
Baca juga: Menteri ESDM Ungkap Alasan Perusahaan AS Hengkang dari Proyek Gasifikasi di RI
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut bisa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
"KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).
Sementara itu, menurut pantauan Kompas.com, hingga pukul 18.28 WIB masih berlangsung penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Suasana di halaman parkir Ditjen Minerba pun masih terlihat lengang, belum ada kemunculan anggota KPK yang keluar dari gedung.
Menurut Informasi dari Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di Ditjen Minerba, KPK tiba pada Senin (27/3/2023) siang.
"Tadi mereka kalau enggak salah datang habis Dzuhur," kata Satpam yang bertugas dua orang dan tidak mau disebutkan namanya.
Baca juga: Respons Lengkap Direktorat Jenderal Bea Cukai soal Praktik Korupsi Pendaftaran IMEI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.