JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal MT Kristin bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang terbakar di perairan laut barat Pulau Lombok berhasil ditarik dan bersandar di dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS), Lombok Barat.
PT Pertamina International Shipping (PIS) telah melakukan kegiatan salvage atau pertolongan terhadap Kapal MT Kristin bekerja sama dengan Pertamina Trans Kontinental dan Pelindo.
"Kapal MT Kristin sudah bisa bersandar pada siang ini di dermaga PDS untuk kemudian dilakukan proses lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang,” ujar Direktur Operasi PIS Brilian Perdana dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Adapun Kapal MT Kristin terbakar di perairan laut barat Pulau Lombok, pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 14.50 WITA.
Baca juga: Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Dua Kru yang Hilang Ditemukan Meninggal
Kapal milik PT Hanlyn Jaya Mandiri tersebut disewa PIS untuk membawa muatan sebesar 5.900 kiloliter (KL) Pertalite ke Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran.
Brilian menyatakan, siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan seluruh otoritas serta pihak yang berwenang untuk investigasi lebih lanjut terkait insiden kapal MT Kristin dan proses penanggulangan ke depan.
Saat ini perusahaan tengah berkoordinasi intens dengan Basarnas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), hingga Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk proses penanggulangan lebih lanjut, termasuk antisipasi jika terjadi tumpahan minyak dari insiden tersebut.
"PIS siap bekerja sama dengan otoritas berwenang untuk proses investigasi maupun proses lainnya yang dibutuhkan untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden kebakaran di kapal MT Kristin," kata dia.
Brilian menambahkan, dalam perjanjian sewa atau carter kapal, PIS selalu menekankan kepada pemilik kapal untuk mengedepankan aspek health safety security and environment (HSSE) dalam operasional terkait keselamatan kru maupun muatan kargo kapal.
"PIS memastikan setiap pemilik kapal yang menjalin ikatan bisnis dengan PIS untuk bertanggung jawab penuh atas setiap risiko dan kejadian yang bisa berdampak pada keselamatan kru kapal maupun muatan kargo kapal sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati,” ucap dia.
Baca juga: Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.