Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Nur
PNS Kementerian Keuangan

PNS Kementerian Keuangan

THR dan Gaji-13 sebagai Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 06/04/2023, 13:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

RABU, 29 Maret 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas merilis Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Momen ini tentu sangat ditunggu oleh para aparatur sipil negara dan pensiunan. Sebagaimana tahun 2022 lalu, tunjangan hari raya (THR) bagi para pengabdi negeri tahun ini akan dicairkan dari APBN beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Sementara itu, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan adalah sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji, serta 50 persen tunjangan kinerja.

Selain kepada ASN, guru dan dosen juga akan menerima 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen.

Untuk keperluan ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan dana transfer kepada pemerintah daerah sebesar Rp 2,1 triliun (kemenkeu.go.id).

Tahun 2023 ini, terdapat setidaknya 7,1 juta ASN yang akan menerima THR dan gaji ke-13, yang terdiri dari 1,8 juta ASN pusat, prajurit TNI-Polri, pejabat negara, 3,7 juta ASN daerah, guru ASN daerah (termasuk 1,1 juta penerima tunjangan profesi guru dan 527.000 peneriman tambahan penghasilan), dan 2,9 juta pensiunan (kemenkeu.go.id, 29/3/2023).

THR mulai dicairkan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hirjiyah ini.

Terbitnya PP Nomor 15 Tahun 2023 tentu menjadi berita baik bagi para pengabdi negeri. Setitik cerah tambahan penghasilan diharapkan dapat lebih menggeliatkan aktivitas ekonomi masyarakat yang pada gilirannya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pembayaran THR kepada para ASN diharapkan dapat menjadi stimulus aktivitas ekonomi masyarakat dari berbagai kegiatan belanja di bulan Ramadhan dan Idul Fitri (setkab.go.id).

Sebagaimana kita ketahui bahwa sektor konsumsi rumah tangga masih selalu menjadi andalan bagi laju pertumbuhan ekonomi nasional selain sektor belanja pemerintah.

THR dan gaji-13 adalah bagian kecil dari instrumen APBN yang digunakan untuk menambah daya beli masyarakat di momen-momen hari raya.

Dengan stimulus berupa pembayaran THR dan gaji-13 diharapkan laju pertumbuhan ekonomi dapat dijaga dengan baik di tengah situasi geopolitik global yang masih tidak menentu.

Dengan pembayaran THR dan gaji ke-13, tentunya para ASN yang juga merupakan bagian dari masyarakat dapat menjadi salah satu motor penggerak roda ekonomi ketika mereka membelanjakan THR, baik untuk keperluan hari raya maupun keperluan lainnya.

Pada gilirannya, aktivitas belanja para ASN tentu menjadi bagian penting dari sektor konsumsi rumah tangga yang berkontribusi pada laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Diperkirakan angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2023 ini berada pada kisaran 5-5,5 persen (nasional.kontan.co.id, 26/2/2023).

Dengan pembayaran THR dan tren belanja rumah tangga di momentum Ramadhan dan Idul Fitri setiap tahunnya, maka proyeksi tersebut dapat dikatakan relevan dan rasional. Hal ini juga sejalan dengan proyeksi beberapa lembaga internasional.

IMF bahkan baru-baru ini merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia, dari sebelumnya di kisaran 4,8 persen pada Januari 2023 menjadi 5 persen pada Maret 2023 ini (money.kompas.com, 26/3/2023).

Dengan adanya pembayaran THR bulan April ini, maka diduga angka proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2023 dapat dicapai dengan relatif mudah.

Jika dibandingkan dengan tren yang sama pada 2022 dan 2021, memang secara umum pada kuartal II di mana momen Ramadhan dan Idul Fitri yang dibarengi dengan pembayaran THR dapat memberikan kontribusi signifikan pada angka pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu di kisaran angka 5 persen (news.detik.com).

Selain itu untuk menjaga momentum yang pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi, pemerintah juga terus mengupayakan pemulihan ekonomi melalui instrumen fiskal, dengan strategi seperti pengendalian inflasi, menjaga daya beli masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan melalui berbagai kebijakan perlindungan sosial. Selain itu, dukungan kepada sektor UMKM juga terus diberikan.

Sementara itu, gaji ke-13 yang akan mulai dicairkan pada Juni 2023 juga diharapkan dapat menjadi stimulus dan terus menjaga tren angka pertumbuhan ekonomi periode semester I 2023 ini.

Dengan besaran angka yang sama seperti THR (gaji pokok ditambah 50 persen tunjangan kinerja, termasuk tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen) maka pertumbuhan ekonomi nasional diharapkan dapat tetap stabil sepanjang tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com