Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus QRIS "Palsu" yang "Membagongkan"

Kompas.com - 12/04/2023, 05:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

QRIS palsu tersebar di 38 titik

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku telah menempelkan QRIS palsu di puluhan masjid, musala, dan tempat umum di daerah Jakarta dan sekitarnya.

"Beberapa tempat yang sudah ditempel (QRIS palsu) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik,” ungkap Auliansyah dalam Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Berdasarkan pengembangan, pelaku penipuan masih menyimpan banyak stiker barcode QRIS palsu yang belum ditempel.

Baca juga: Imbas Pemalsuan QRIS di Kotak Amal, BI Imbau Masyarakat dan Merchant untuk Hati-hati

Selain masjid, pelaku juga memasang perangkap bagi masyarakat yang ingin sedekah melalui sejumlah bank dan galeri ATM di Jakarta Selatan misalnya di SI Pondok Indah, BCA Mayestik, BSI Radio Dalam, BSI Panglima Polim, ATM Gallery Ayam Bulungan dan U&P, BCA Grand Wijaya, dan BSI Fatmawati.

Pelaku juga diketahui beraksi di masjid Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, SPBU Pejompongan, dan beberapa masjid juga musala di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia.

Pelaku diduga berhasil menghimpun uang sebesar Rp 13 juta dari penipuan bermodus menempel QRIS palsu.

Baca juga: BI Blokir QRIS Pelaku Pemalsuan 12 QRIS Kotak Amal Masjid Al Azhar

Deteksi QRIS palsu

Untuk dapat terhindar dari penyalahgunaan QRIS, masyarakat dapat mengupayakan anjuran berikut.

Konsumen harus membudayakan untuk menggunakan pembayaran QR dan memverifikasi keakuratan tiap kali melakukan pembayaran.

Saat mengunduh aplikasi pembayaran menggunakan QRIS, konsumen hanya boleh menggunakan aplikasi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang authorized sesuai petunjuk masing-masing PJSP.

Baca juga: Cara Mendapatkan QRIS untuk Pemilik Bisnis, Toko, dan Warung

Aplikasi PJSP memiliki fitur keamanan untuk membantu mendeteksi dan mencegah fraud transaksi ke merchant palsu.

Setelah memindai QRIS, konsumen harus memeriksa apakah nama merchant yang ditampilkan pada aplikasi pembayaran cocok dengan nama merchant yang ditampilkan di atas label QRIS.

Setelah pembayaran berhasil, konsumen segera menerima notifikasi pembayaran. Demikian pula, pedagang juga akan menerima notifikasi.

Baca juga: Antisipasi Penyalahgunaan QRIS, BI Perkuat Edukasi di Masyarakat dan Pedagang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com