Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indofood: Indomie Rasa Ayam Spesial Aman Dikonsumsi

Kompas.com - 28/04/2023, 15:53 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Taufik Wiraatmadja mengatakan produk mi instan dengan merek Indomie Rasa Ayam Spesial aman dan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM RI.

Hal ini menyusul adanya temuan dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taipei, Taiwan mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik oleh Departemen Kesehatan Taipei.

"Semua mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Taiwan Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial gara-gara Zat Pemicu Kanker, BPOM Tegaskan Aman Dikonsumsi

"Mie instan kami telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan diproduksi di fasilitas produksi bersertifikat berdasarkan standar internasional," sambung Taufik.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, ICBP telah mengekspor mi instan ke berbagai negara di dunia selama lebih dari 30 tahun. Dalam proses impornya, Perseroan memastikan bahwa seluruh produknya telah sesuai dengan peraturan dan pedoman keamanan pangan yang berlaku di Indonesia maupun di negara lain dimana mi instan ICBP dipasarkan.

“Kami tegaskan bahwa sesuai dengan keterangan yang dikeluarkan oleh BPOM RI, mi instan Indomie kami aman untuk dikonsumsi," pungkasnya.

Baca juga: Melihat Pergerakan Saham Indofood Usai Taiwan dan Malaysia Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial


Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei agar melakukan pengecekan atas temuan Indomie asal Indonesia yang mengandung zat pemicu kanker.

"Kalau masuk ke Taiwan memang ada ketentuan kandungannya harus sekian, ya kita harus meyesuaikan, tapi kan nanti dicek dulu apakah benar seperti itu," ujarnya saat dijumpai di kantornya, Kamis (27/4/2023).

"Nanti saya coba komunikasi kan dengan KDEI Taiwan. Tapi kalau misalnya tebukti tidak melanggar ya kita komunikasikan dengan otoritas Taiwan melalui perwakilan kita di Taiwan," sambungnya.

Baca juga: Profil Anthoni Salim, Pemilik Indomie dengan Kekayaan Rp 111,2 Triliun

Lebih lanjut Budi menuturkan, kasus serupa sudah pernah terjadi tahun lalu. Namun setelah dilakukan pengecekan, produk yang dinilai bermasalah bukanlah produk mi asal Indonesia.

"Dulu ada mi juga, tapi bukan dari Indomie. Bisa kita selesaikan sih waktu itu akhirnya dari pihak Taiwan kan waktu itu, dari Badan POM-nya Taiwan kan pernah ke sini untuk memberlakukan verifikasi. Jadi bisa diselesaikan dengan baik sih waktu itu," kata Budi.

Baca juga: Kemendag Minta KDEI Cek Indomie yang Disebut Mengandung Zat Pemicu Kanker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com