JAKARTA, KOMPAS.com - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) membagikan dividen sebesar Rp 1,48 triliun atau setara Rp 75 per saham pada tahun ini. Hal itu telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (28/4/2023).
Adapun alokasi untuk pembagian dividen tersebut setara 61,6 persen dari laba bersih tahun 2022 yang mencapai Rp 2,4 triliun.
"Dalam RUPST disetujui pembyaran dividen Rp 75 per saham," tulis Corporate Secretary AKR Corporindo Suresh Vembu dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Jadwal Pembagian Dividen BTPN Syariah Rp 712,5 Miliar
Dividen final Rp 50 per lembar saham akan dibayar setelah dikurangi dividen interim Rp 25 per lembar saham yang telah dibayarkan pada 16 Agustus 2022.
Sisanya, untuk final dividen sebesar Rp 50 persen lembar saham akan dibayar pada 24 Mei 2023. Berikut jadwal pembayaran dividen:
Baca juga: 12 Emiten Bagi-bagi Dividen Setelah Lebaran, Cek Jadwalnya
Selain pembagian dividen, pada RUSPT itu dilakukan pula persetujuan dan pengesahan atas laporan direksi mengenai jalannya usaha dan tata usaha keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
Serta mencakup persetujuan dan pengesahan atas laporan keuangan perseroan termasuk didalamnya neraca dan perhitungan laba/rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan telah diaudit oleh akuntan publik independen.
Baca juga: Mandala Finance Bakal Tebar Dividen Rp 100 per Saham
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.