Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada SPBU Batasi Pembelian Pertalite, Menteri ESDM: Kami Cek Dulu...

Kompas.com - 06/05/2023, 07:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasfrif bakal mengecek SPBU yang melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Hal ini menyusul adanya kabar SPBU yang membatasi pembelian Pertalite, di luar SPBU yang tengah dilakukan uji coba oleh PT Pertamina (Persero).

"Coba saya mau tahu SPBU mana saja. Nanti kami cek dulu," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: SPBU Batasi Pembelian Pertalite karena Kuota Terbatas

Arifin mengatakan, saat ini penyaluran Pertalite masih berjalan seperti biasa dan belum diterapkan pembatasan. Lantaran, revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang bakal mengatur detail pembatasan pembelian Pertalite, masih belum rampung.

"Selama ini masih seperti biasa," imbuh dia.

Arifin mengatakan, revisi Perpres 191/2014 masih terus dilakukan dan aturan terbaru nantinya akan secara ketat membatasi pembelian Pertalite.

Beleid itu bakal mengatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi Pertalite. Pemerintah juga tengah mengkaji untuk membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.

"Revisi Perpres 191 ini betul-betul ada kriteria. CC kendaraan-nya sekian, jenis sekian. Sepakat tidak misal mobil murah sama mobil gede, sama? (Kalau) sama tidak adil kan. Itu semua masuk di Perpres," paparnya.

Adapun pemerintah bersama Pertamina sudah mulai melakukan pendaftaran kendaraan dan identitas pada situs dan aplikasi MyPertamina sejak 1 Juli 2022 lalu untuk menerapkan sistem pembelian Pertalite yang tepat sasaran.

Baca juga: Harga BBM per 1 Mei 2023 di SPBU Pertamina, BP AKR, dan Shell

Pertamina pun sudah memberlakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite di beberapa daerah sejak awal September 2022. Pembatasan itu berlaku untuk kendaraan roda empat dengan ketentuan pembelian Pertalite hanya boleh 120 liter per hari.

“Itu uji coba sistem, dan dimulai pada September 2022 ini,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Mekanisme dalam pembatasan uji coba pembatasan pembelian BBM berdasarkan volume ini, adalah pihak SPBU akan mencatat nomor polisi kendaraan, bagi kendaraan yang belum tercatat di MyPertamina.

Sementara itu, bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.

Dengan demikian, bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.

Baca juga: Soal Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite, Erick Thohir: Belum Ada Pembicaraan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com