JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang waktu untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah untuk jemaah haji reguler hingga 12 Mei 2023.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab menjelaskan, keputusan memperpanjang waktu tersebut dilakukan lantaran terdapat 14.356 kuota yang belum terisi.
"Mereka yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan. Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS (Bank Penerima Setoran) Bipih tanpa melakukan pembayaran," ujarnya dikutip dari situs resmi Kemenag, Minggu (7/5/2023).
Baca juga: 1.167 Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 Wajib Selesaikan Pembayaran Biaya Haji
Jadwal pelunasan Bipih reguler ini dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan 12 Mei. "Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," ucap Saiful.
Selain itu, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT.
Dengan ketentuan berstatus cicil aktif; belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun; dan telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka, Cek Besaran dan Sebaran Provinsinya
Sementara itu, lanjut Saiful, penyelenggara haji juga menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya 10 persen menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi.
"Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank," pungkasnya.
Baca juga: 5 Embarkasi dengan Biaya Haji Jemaah Reguler Tertinggi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.