Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Beberkan Anggaran Pembangunan Jalan di Lampung

Kompas.com - 08/05/2023, 13:12 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan-jalan rusak di Lampung kini menjadi perhatian pemerintah pusat. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan daerah yang rusak di Provinsi Lampung.

Pemerintah pusat sebenarnya telah mengucurkan dan mengalokasikan dana khusus untuk perbaikan jalan di wilayah tersebut. Dana ini dialokasikan lewat berbagai instrumen anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi dana pembangunan jalan di Lampung sudah disiapkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta instrumen keuangan negara lain.

Baca juga: Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Beban APBN Bakal Bertambah?

Dari APBN, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 588,7 miliar bagi Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional tahun 2023. Sampai dengan 2 Mei 2023, realisasi anggarannya telah mencapai Rp 81,6 miliar.

"Realisasi tahun 2022 sendiri mencapai Rp 508,1 miliar," kata Sri Mulyani dalam unggahan akun Instagram @smindrawati, dikutip Senin (8/5/2023).

Kemudian, pemerintah mengalokasikan transfer dana ke pemerintah daerah untuk pembangunan jalan tahun 2023 provinsi, kabupaten, serta kota di seluruh Lampung sebesar Rp 402,44 miliar. Anggaran yang masuk ke dalam dana alokasi khusus (DAK) fisik itu disiapkan untuk pembangunan jalan sepanjang 231,9 km.

Baca juga: Bupati Lampung Tengah Sebut Aturan Menkeu Hambat Perbaikan Infrastruktur, Ini Respons Kemenkeu


Pemerintah juga menganggarkan dana untuk pembangunan Jalan Tol Sumatera yang melintasi Lampung. Dana ini dikucurkan lewat penanaman modal negara (PMN) dan jaminan pemerintah.

Dana itu disiapkan untuk dua ruas Jalan Tol Sumatera, yakni Ruas Bakaheuni-Terbanggi Besar dengan dana PMN sebesar Rp 2,2 triliun dan jaminan pemerintah sebesar Rp 22,09 triliun, serta Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dengan dana PMN sebesar Rp 4 triliun dan jaminan pemerintah Rp 14,37 triliun.

Terdapat juga dana pembebasan lahan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dengan rincian dana sebeesar Rp 3,75 triliun untuk Ruas Bakaheuni-Terbanggi Besar dan dana Rp 1,86 triliun untuk Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

Baca juga: Cerita Erick Thohir Ikut Jokowi Tinjau Jalan di Lampung, Mobil Sempat Nyangkut di Kubangan Lumpur

Sementara itu dalam APBD seluruh pemerintah daerah Lampung, terdapat anggaran sebesar Rp 2,16 triliun untuk penyelenggaraan jalan. Khusus untuk Provinsi Lampung, nilainya mencapai Rp 886,8 miliar.

"Pembangunan infrastruktur adalah agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Bukan Lampung, Ini Provinsi di Sumatera dengan Jalan Rusak Terbanyak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com