Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu E-Money atau Flazz Terblokir ketika Naik TransJakarta, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 08/05/2023, 18:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu pengguna transportasi umum TransJakarta, salah satu hal yang tak bisa dielakan adalah diblokirnya kartu e-money atau Flazz.

Apalagi TransJakarta sudah menerapkan sistem One Man One Card (Satu Pelanggan, Satu Kartu). Artinya, ketika kamu masuk ke TransJakarta, kamu hanya bisa menggunakan 1 kartu yang sama ketika kamu Tap-in atau Tap-out.

Jika kamu tidak melakukan Tap-Out pada halte tujuan, maka sistem yang ada akan mengidentifikasi hal tersebut dan kartu akan secara otomatis terblokir.

Namun apa yang harus dilakukan ketika kartu mu terblokir?

Baca juga: Simak 5 Cara Top Up E-money Mandiri

Mengutip dari halaman resmi JakLingko, Senin (8/5/2023), dijelaskan, ketika kartumu terblokir, kamu hanya perlu meminta bantuan pada petugas lapangan setempat dan melaporkan kejadian bahwa Kartu Uang Elektronik milikmu terblokir.

Kemudian, petugas akan melakukan riset kartu pada alat yang terdapat pada loket terdekat. Riset kartu yang perlu dilakukan oleh pengguna sangatlah mudah, hanya dengan satu kali tap dan blokir pada kartumu akan terbuka.

Baca juga: Barang Tertinggal di TransJakarta, Apa yang Harus Dilakukan?


Kamu juga perlu tahu, apabila pada perjalanan sebelumnya pengguna telah melakukan tap-out dan saldo yang ada telah terpotong, maka saat melakukan reset kartu akan tertera Rp 0 pada validator.

Namun sebaliknya, apabila pada perjalanan sebelumnya belum bayar dikarenakan tidak melakukan tap-out maka saat melakukan reset kartu untuk membuka blokir, pengguna akan dikenakan biaya terjauh dari perjalanan sebelumnya dengan nominal sesuai dengan peraturan dari transportasi umum yang digunakan sebelumnya.

Kartu terblokir dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti Tap-In namun tidak Tap-Out, saldo pada kartu kurang dari minimal saldo yang ditentukan masing-masing transportasi umum, hingga menggunakan kartu untuk lebih dari 1 orang dalam satu waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com