JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan digital identity PT Privy Identitas Digital (Privy) sudah mengantongi sertifikat ISO 27701 (Sistem Informasi Manajemen Data Pribadi) pada April 2023.
Dengan adanya sertifikat tersebut, Privy menjamin keamanan data pribadi pengguna dari hal-hal yang merugikan para pengguna.
"Saat ini, sudah banyak user dan merchant Privy yang sangat sadar terhadap pentingnya perlindungan data pribadi," ujar Chief Information Officer Privy Krishna Chandra melalui keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).
"Dan untuk itu, kini kami memiliki prosedur pengamanan dan perlindungan data pribadi dengan standar Internasional," sambung dia.
Baca juga: Inggris Denda TikTok Rp 237,94 Miliar karena Penyalahgunaan Data Pribadi
Privy mengungkapkan sertifikat ISO 27701 merupakan standar internasional yang memberikan kerangka kerja, juga panduan pada data proteksi, termasuk agar perusahaan dapat mengelola informasi pribadi para pelanggannya.
Selain itu, Privy mengatakan sertifikat ISO 27701 dapat membantu perusahaan dalam menunjukkan kepatuhannya pada regulasi-regulasi yang terdapat di tingkat internasional.
Bahkan dengan adanya sertifikat itu, Privy mengatakan dapat lebih memfasilitasi dokumen-dokumen persetujuan antar bisnis yang efektif, memberikan transparansi antara para stakeholders, juga mengklarifikasi peran dan tanggung jawab terhadap pengguna Privy.
Menurut Krishna, Privy merupakan satu-satunya Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang meraih ISO 27701 pada saat ini.
Hal tersebut juga untuk mendukung program literasi digital dan perlindungan data pribadi di Indonesia sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi.
Baca juga: Perlindungan Data Pribadi Perlu Diperkuat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.