Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugi Berlipat Waskita, Diduga Hamburkan Utang Bank untuk Proyek Fiktif

Kompas.com - 10/05/2023, 11:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah dalam titik nadir. Perusahaan tak sanggup membayar utang obligasi yang sudah jatuh tempo dan meminta penundaan.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, perdagangan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga disuspensi. Nasib perusahaan makin memperihatinkan setelah direktur utamanya, Destiawan Soewardjono, dijebloskan ke bui akibat dugaan korupsi yang dilakukannya.

Kasus yang menjerat Destiawan terkait dengan pencairan utang bank melalui skema supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu alias proyek yang dikerjakan tidak benar-benar ada alias fiktif.

Sebenarnya skema pembiayaan proyek menggunana dana SCF sudah lazim dilakukan oleh perusahaan konstruksi. Tujuannya, agar proyek tetap bisa berjalan meski perusahaan mengalami kesulitan arus kas.

Baca juga: Duit Korupsi Waskita Diduga untuk Entertain dan Dibagi-bagi Oknum

Namun SCF bisa jadi celah bagi oknum perusahaan untuk mengambil keuntungan pribadi. Bukannya untuk membiayai proyek, dana pinjaman bank ini justru dipakai untuk kepentingan lain.

Hasil penelusuran Kejaksaan Agung, disebutkan ada dugaan bahwa uang dari proyek fiktif tersebut mengalir untuk dana entertain (hiburan) dan dibagi-bagi ke sejumlah oknum.

Total fasilitas pembiayaan yang telah dicairkan untk proyek fiktif di BUMN karya itu diperkirakan sekitar Rp 1 triliun.

Dikutip dari Harian Kompas, Rabu (10/5/2023), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan kalau aliran dana dari dugaan korupsi itu juga mengalir untuk biaya entertain (hiburan).

Baca juga: Jejak Waskita: Terlilit Utang Jumbo, Sempat Rugi Rp 7,38 Triliun

Yang jadi masalah, Waskita Karya juga sedang terlilit utang jumbo. Saat perusahaan kembali mengajukan utang dengan dalih proyek fiktif, tentunya kerugian perusahaan semakin berlipat ganda.

"Kerugian Waskita Karya itu bertubi-tubi. Kan, penghasilan Waskita dari mengerjakan proyek. Lalu kalau proyeknya fiktif, dia nutup utangnya dari mana?” ujar Kuntadi.

"Jadi, SCF itu untuk pembiayaan proyek. Namun, ternyata dalam kasus itu SCF tidak digunakan untuk membiayai proyek, tetapi bermacam-macam kegiatan yang fiktif, (semisal) untuk entertain, lalu untuk dibagi-bagi," tutur dia lagi.

Tunda bayar utang

Sebelumnya, Waskita sudah melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi sehingga membuat sahamnya disuspensi atau dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia.

Terkait hal itu, SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, penundaan pembayaran bunga obligasi dikarenakan perseroan masih dalam masa standstill.

Baca juga: Derita Waskita: Terjerat Utang Jumbo, Duitnya Diduga Dikorupsi Berjemaah

"Standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada kreditur dan pemegang obligasi non-penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi," ujarnya dalam keterangan tertulis.

"Perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA (Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non-penjaminan," lanjut Ermy.

Ia menuturkan, standstill tersebut bersifat sementara yakni berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023. Lantaran, terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan.

Dengan demikian, perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melakukan pembayaran bunga dan pokok atas kewajiban keuangan perseroan terhadap kreditur dan pemegang obligasi non-penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan.

Baca juga: Waskita Karya Tunda Bayar Bunga Obligasi, Sahamnya Disuspensi BEI

Meski saham Waskita mengalami suspensi, Ermy memastikan, penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu.

Waskita juga berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati.

"Perseroan tetap akan menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ucap dia.

Berita ini ditulis berdasarkan sumber dari Artikel yang tayang di Harian Kompas berjudul "Dana Pembiayaan Waskita Terindikasi Dibagi-bagi dan Digunakan untuk Biaya Hiburan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com