Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kisruh Taksi, Pengelola Bandara Batam Godok Pola Integrasi Transportasi

Kompas.com - 15/05/2023, 15:59 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bandara Internasional Batam (BIB) selaku pengelola Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau masih menggodok pola integrasi antarmoda untuk menyelesaikan masalah titik penjemputan taksi online di bandara tersebut.

Sebab ketidakjelasan aturan operasi taksi online kerap menimbulkan cekcok antara pengemudi taksi online dan konvensional. Terlebih, pengguna bandara juga dipersulit untuk memesan taksi online.

Menurut penuturan pengguna bandara, mereka harus berjalan hingga 2 kilometer untuk bisa menggunakan taksi online dan terkadang dimintai denda oleh oknum pengemudi taksi bandara.

Baca juga: Giliran Taksi Konvensional Dilarang Ambil Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam

VP Corporate Secretary PT BIB Aidhil Julian mengatakan, pihaknya telah menyelenggarakan tiga kali pertemuan yaitu dengan operator taksi eksisting yang melayani bandara sebelum dioperasionalkan oleh PT BIB, calon operator taksi nasional, dan calon operator penyelenggara layanan berbasis aplikasi.

Saat ini penerapan pola baru integrasi antarmoda masih menunggu regulasi dari regulator transportasi darat seperti Badan Pengusahaan Batam, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, dan Dinas Perhubungan Kota Batam.

"Terkait dengan pemberitaan tentang taksi online, saat ini manajemen PT Bandara Internasional Batam sebagai pengelola Bandara Hang Nadim sejak 1 Juli 2022, masih mempersiapkan pola baru integrasi antarmoda untuk mentransformasi pelayanan Bandara Hang Nadim," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Demi Taksi Online, Penumpang Bandara di Batam Rela Jalan Kaki 2 Km ke Titik Penjemputan


Selagi menunggu regulasi diterbitkan, pihaknya melakukan patroli secara rutin di area yang dikelola PT BIB sehingga dapat menjamin keamanan pengguna Bandara Hang Nadim dari tindakan yang melanggar hukum.

PT BIB juga berkolaborasi dengan penanggung jawab Bandara Hang Nadim lainnya dan dibantu oleh Kepolisian Bandara untuk menertibkan para oknum yang mengganggu kenyamanan pengguna bandara.

Sebagai informasi, Bandara Hang Nadim memiliki dua penanggung jawab, yaitu PT BIB dan Logistic Area City sebagai unit pelaksana Badan Pengusahaan Batam.

Baca juga: Soal Virus Demam Babi Afrika di Batam, Kementan Lakukan Isolasi Wilayah

"Tanggung jawab kami adalah melaporkan kepada pemerintah setempat, dan untuk itu kami meminta dukungan regulasi sehingga penyelenggaraan usaha diharapkan dapat comply untuk seluruh pihak," ucapnya.

Dia bilang, nantinya pola baru integrasi antarmoda ini diharapkan dapat meningkatkan layanan bandara dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat sesuai dengan perkembangan zaman.

"Penerapan pola kerja sama baru tersebut mengkolaborasikan seluruh pihak yang berkepentingan tanpa merugikan pihak lainnya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Permasalahan taksi online di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), hingga saat ini belum ada solusinya.

Baca juga: Cek Moda Transportasi dari Bandara Hang Nadim Batam

Terbukti, hingga saat ini titik penjemputan taksi online di bandara itu belum ada titik terang.

Bahkan, dalam video unggahan akun TikTok @inibatam memperlihatkan sejumlah warga yang baru tiba di Batam melalui Bandara Internasional Hang Nadim rela berjalan kaki ke lokasi titik penjemputan taksi online.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com