Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran KMP Royce 1 Jadi Pelajaran Semua Pihak di Pelabuhan

Kompas.com - 15/05/2023, 14:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran yang menimpa KMP Royce I menjadi perhatian dan pelajaran bagi semua pihak yang berada di pelabuhan penyeberangan agar konsisten meningkatkan dan mengutamakan aspek manajemen keselamatan.

Hal itu jadi hal mencuat dalam rapat koordinasi ulasan dan evaluasi kejadian accident KMP Royce 1 yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, di Gedung Head Office PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pekan lalu.

"Untuk menjaga dan meningkatkan manajemen keselamatan dalam layanan angkutan penyeberangan perlu dilakukan beberapa langkah pembenahan oleh setiap stakeholders yang berada di pelabuhan penyeberangan," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Baca juga: KMP Royce 1 Terbakar, Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli untuk Lakukan Evakuasi

Pembenahan itu mulai akurasi data manifest termasuk di dalamnya kewajiban semua penumpang baik pejalan kaki maupun dalam kendaraan memiliki tiket, penertiban agen liar di sekitar pelabuhan, dan dukungan perluasan sales channel Ferizy dengan Online Travel Agent (OTA), E-Commerce, dan Mobile Banking.

Selain itu, pembenahan juga mencakup implementasi filterisasi kendaraan di area bufferzone di luar pelabuhan, manajemen keselamatan, optimalisasi fungsi pengawasan penyeberangan, hingga penanganan kendaraan yang membawa barang berbahaya.

Setiap penumpang baik pejalan kaki maupun penumpang di dalam kendaraan wajib memiliki tiket dan terdata untuk ketepatan data manifest. Hal ini sesuai dengan regulasi PM 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan dan PM 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memilik Tiket.

Baca juga: ASDP Relokasi KMP Jatra II untuk Perkuat Penyeberangan Jarak Jauh Ketapang-Lembar


"Nantinya terkait dengan langkah penerapan kewajiban memiliki tiket bagi penumpang di dalam kendaraan akan diatur dan ditetapkan sesegera mungkin. Untuk itu, dari sekarang seluruh pihak-pihak yang berkaitan dengan langkah penerapan dimaksud agar sudah mulai mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaannya," kata dia.

Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) Kemenhub Junaidi mengatakan akan berkoordinasi dalam hal penerapan tarif bagi semua penumpang baik pejalan kaki maupun penumpang dalam kendaraan.

"Saat ini memang belum ada kewajiban tarif bagi penumpang di dalam kendaraan. Namun mekanisme penerapan tarif bagi seluruh penumpang tersebut akan segera didiskusikan dan diatur ketetapannya," ucap Junaidi.

Baca juga: KTT ASEAN, Kemenhub Siagakan 2 Kapal Patroli di Perairan Labuan Bajo

Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) M. Yusuf Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan serta menerapkan tata kelola angkutan penyeberangan.

Dia mengatakan, ASDP akan memberikan teguran dan punishment kepada para agen yang sifatnya liar atau yang tidak patuh terhadap syarat dan ketentuan Ferizy.

"Rencana kerja sama perluasan sales channel Ferizy dengan OTA, E-Commerce, dan Mobile Banking ini juga sebagai bentuk upaya melaksanakan sosialisasi secara masif kepada pengguna jasa," ujarnya.

ASDP telah menyediakan formulir pendaftaran data penumpang dan data kendaraan di Web Reservation atau Mobile Application Ferizy.

Baca juga: Program Padat Karya ASDP Berdayakan 3.000 Warga Bersihkan Kapal Perintis

Ia berharap masyarakat mendukung ketertiban pengisian data manifest sehingga tidak terjadi lagi adanya perbedaan data penumpang di atas kapal dengan data manifest yang dipersiapkan oleh operator pelayaran.

ASDP bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan semua mitra penyeberangan menyatakan komitmen melakukan perbaikan tata kelola angkutan penyeberangan. Hal ini sebagai upaya peningkatan aspek keamanan dan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan operasional dan pelayanan lintas penyeberangan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa perlu penegasan aturan yang diterapkan bagi para petugas baik di pelabuhan maupun kapal.

Baca juga: ASDP: Pengguna Aplikasi Ferizy Tembus 1,38 Juta

"Perlu dipertegas untuk regulasi yang ada sebagai dasar acuan para petugas apabila terdapat oknum yang melanggar peraturan terutama dalam menertibkan penumpang dengan muat kapal berlebih," kata Djoko.

Djoko juga menyampaikan, pelayanan lainnya yang perlu ditingkatkan adalah terkait penyediaan ruang tunggu atau pengalihan lokasi bagi aktivitas pedagang di atas kapal, akses disabilitas, serta standar kebersihan baik di pelabuhan maupun di kapal.

Baca juga: Anak Usaha ASDP Perkuat Lintas Penyeberangan Jarak Jauh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com