Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Percepat Peremajaan Sawit Rakyat, Ditjenbun Kementan Gandeng Stakeholder Kelapa Sawit

Kompas.com - 16/05/2023, 09:59 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk Gugus Tugas Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mengakselerasi program PSR melalui pola atau jalur dinas seluas 100.000 hektar (ha).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan, gugus tugas tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mempercepat PSR.

“Kami akan melakukan sosialisasi untuk melakukan peremajaan kelapa sawit rakyat dengan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS), melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi kepada dinas daerah provinsi dan kabupaten dalam rangka rekomendasi teknis, dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," katanya dalam siaran pers, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Targetkan Swasembada Gula Konsumsi, Ditjenbun Tingkatkan Produksi dan Kualitas Tebu

Untuk meningkatkan efisiensi regulasi, tata kelola dan pengembangan kelapa sawit nasional, Kementan akan melakukan integrasi dengan menerbitkan regulasi Peraturan Menteri Pertanian (PMP).

PMP itu akan mengatur berbagai program-program terkait kelapa sawit, seperti PSR, sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO), dan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB).

"Saya harap suksesnya program PSR bisa menjadi solusi tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan pekebun, menciptakan lapangan pekerjaan dan menambah devisa negara dari sawit," harap Andi.

Oleh karenanya, Andi mengajak para stakeholder kelapa sawit, khususnya perusahaan perkebunan, untuk ikut berperan dalam pendampingan pengusulan PSR.

Baca juga: Sukseskan Pembangunan Nurseri Modern, Ditjenbun Berkolaborasi dengan Puslitkoka

Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) , Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS), perusahaan besar negara dan swasta, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan PT Sucofindo menandatangani pakta integritas untuk melakukan akselerasi program PSR pada 2023, Senin (15/5/2023).DOK. Humas Kementan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) , Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS), perusahaan besar negara dan swasta, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan PT Sucofindo menandatangani pakta integritas untuk melakukan akselerasi program PSR pada 2023, Senin (15/5/2023).

Sebagai upaya memperkuat sinergi antar-stakeholder, Ditjenbun Kementan, BPDPKS, perusahaan besar negara dan swasta, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan PT Sucofindo menandatangani pakta integritas untuk melakukan akselerasi program PSR pada 2023, Senin (15/5/2023).

Andi menyampaikan, PT Sucofindo selaku pihak ketiga atau vendor yang ditunjuk sebagai verifikator usulan kemitraan membuat peta jalan atau peta kerja yang selanjutnya dikonsultasikan dengan Ditjenbun Kementan.

PT Sucofindo juga bertugas menyiapkan tim dan koordinasi serta melakukan kunjungan lapangan bersama dengan gugus tugas.

"Evaluasi atas komitmen bersama yang telah ditandatangani akan dilakukan secara berkala dan diharapkan komitmen dan keseriusan dari masing-masing pihak untuk berperan aktif serta melakukan percepatan program PSR," jelas Andi.

Baca juga: Ditjenbun Luncurkan Aplikasi BABE-Bun untuk Dukung Penyediaan, Pengawasan dan Peredaran Benih Sawit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com