Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2023, 16:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, pada Rabu (17/5/2023).

Kunjungannya tersebut sebagai tindak lanjut setelah Presiden Joko Widodo menunjuknya menjadi Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Percepatan Investasi di IKN.

“Satgas akan berperan mengkoordinasikan lintas kementerian/lembaga, sesuai dengan peran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Kami akan mengecek kemajuan lapangan secara berkala,” ujarnya melalui pernyataan tertulis, dikutip Jumat (19/5/2023).

Menurut Luhut, bagian paling penting yang perlu segera diselesaikan adalah masalah pertanahan di IKN.

Baca juga: Luhut Dapat Tugas Baru Tangani Percepatan Investasi di IKN

Alasannya, agar semua bisa memberi kepastian untuk investor berinvestasi termasuk di dalamnya adalah soal harga tanah yang perlu ditetapkan dengan mekanisme yang benar melalui appraisal.

Selain itu, mantan Menko Polhukam ini juga ingin memastikan pembangunan infrastruktur prioritas di IKN sudah berjalan sesuai targetnya.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan bahwa Presiden memerintahkan jajaran untuk mempercepat proses agar investasi di IKN dapat terealisasi sesuai dengan koridor dari peraturan perundangan yang berlaku, termasuk di dalamnya penyelesaian permasalahan pertanahan.

Baca juga: Tol Pulau Balang di IKN Bakal Punya Jalur Khusus Satwa

“Kita ingin agar segala sesuatunya clean and clear, istilahnya begitu, jadi yang akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung,” ujarnya seusai mengikuti rapat di Istana Merdeka Jakarta, Senin (15/5/2023).

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas yang diketuai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Nantinya, tugas utamanya adalah untuk mengkoordinir interdept dan juga semua lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Bappenas Revisi UU IKN, Ini Alasannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com