Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Bolehkan Pengguna Edit Pesan, Maksimal 15 Menit Setelah Dikirim

Kompas.com - 24/05/2023, 12:40 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.comWhatsApp hadirkan firut baru, dimana pengirim pesan dibolehkan untuk mengedit pesan yang sudah dikirim dengan batasan hingga 15 menit. Fitur baru ini diperkirakan akan diluncurkan ke sekitar 2 miliar pengguna WhatsApp dalam beberapa minggu mendatang.

“Dari mengoreksi kesalahan eja sederhana hingga menambahkan konteks tambahan ke pesan, kami senang memberi Anda lebih banyak kendali atas obrolan Anda,” tulis manajemen Whatsapp mengutip CNBC, Rabu (24/5/2023).

"Yang perlu Anda lakukan hanyalah menekan lama pada pesan terkirim dan memilih 'Edit' dari menu hingga lima belas menit setelahnya," tambahnya.

Baca juga: 5 Cara Genjot Penjualan lewat WhatsApp Selama Ramadhan

Pesan yang diubah akan muncul sebagai pesan yang diedit. Ini akan memberi tahu penerima bahwa perubahan telah dilakukan. Namun, mereka tidak akan diperlihatkan bagaimana pesan telah disesuaikan.

Beberapa aplikasi perpesanan pesaing seperti Signal dan Telegram juga sudah menawarkan fitur pengeditan pesan ini. Twitter juga menawarkan jendela pengeditan pesan selama 30 menit kepada pelanggan layanan Twitter Blue-nya.

Facebook dan Instagram, juga sebelumnya telah meluncurkan fitur yang sama. Adapun yang dilakukan Whatsapp tak lain adalah replikasi aplikasi pesaing selama beberapa tahun terakhir, yang tentunya ini cukup bermanfaat bagi pengguna.

Baca juga: Langgar Ketentuan Transfer Data, Meta Didenda 1,3 Miliar Dollar AS di Eropa

Pada 2013, perusahaan memperkenalkan Instagram Stories pada tahun 2016 dan meraih sukses besar, menyusul upayanya yang gagal untuk membeli aplikasi foto singkat Snapchat. Namun, upaya untuk mereplikasi aplikasi komunikasi lingkungan Nextdoor dan Cameo dihentikan oleh bisnis tersebut.

Perusahaan saat ini dilaporkan bersiap untuk meluncurkan replika Twitter pada awal Juni mendatang, dengan berfokus pada kreator dan publik figur. Sebagai informasi Whatsapp, Facebook, dan Instagram merupakan anak usaha dari Meta Platform.

Baca juga: Tahun Politik 2024 Bakal Pengaruhi Calon Investor di IKN?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com