Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Bolehkan Pengguna Edit Pesan, Maksimal 15 Menit Setelah Dikirim

Kompas.com - 24/05/2023, 12:40 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.comWhatsApp hadirkan firut baru, dimana pengirim pesan dibolehkan untuk mengedit pesan yang sudah dikirim dengan batasan hingga 15 menit. Fitur baru ini diperkirakan akan diluncurkan ke sekitar 2 miliar pengguna WhatsApp dalam beberapa minggu mendatang.

“Dari mengoreksi kesalahan eja sederhana hingga menambahkan konteks tambahan ke pesan, kami senang memberi Anda lebih banyak kendali atas obrolan Anda,” tulis manajemen Whatsapp mengutip CNBC, Rabu (24/5/2023).

"Yang perlu Anda lakukan hanyalah menekan lama pada pesan terkirim dan memilih 'Edit' dari menu hingga lima belas menit setelahnya," tambahnya.

Baca juga: 5 Cara Genjot Penjualan lewat WhatsApp Selama Ramadhan

Pesan yang diubah akan muncul sebagai pesan yang diedit. Ini akan memberi tahu penerima bahwa perubahan telah dilakukan. Namun, mereka tidak akan diperlihatkan bagaimana pesan telah disesuaikan.

Beberapa aplikasi perpesanan pesaing seperti Signal dan Telegram juga sudah menawarkan fitur pengeditan pesan ini. Twitter juga menawarkan jendela pengeditan pesan selama 30 menit kepada pelanggan layanan Twitter Blue-nya.

Facebook dan Instagram, juga sebelumnya telah meluncurkan fitur yang sama. Adapun yang dilakukan Whatsapp tak lain adalah replikasi aplikasi pesaing selama beberapa tahun terakhir, yang tentunya ini cukup bermanfaat bagi pengguna.

Baca juga: Langgar Ketentuan Transfer Data, Meta Didenda 1,3 Miliar Dollar AS di Eropa

Pada 2013, perusahaan memperkenalkan Instagram Stories pada tahun 2016 dan meraih sukses besar, menyusul upayanya yang gagal untuk membeli aplikasi foto singkat Snapchat. Namun, upaya untuk mereplikasi aplikasi komunikasi lingkungan Nextdoor dan Cameo dihentikan oleh bisnis tersebut.

Perusahaan saat ini dilaporkan bersiap untuk meluncurkan replika Twitter pada awal Juni mendatang, dengan berfokus pada kreator dan publik figur. Sebagai informasi Whatsapp, Facebook, dan Instagram merupakan anak usaha dari Meta Platform.

Baca juga: Tahun Politik 2024 Bakal Pengaruhi Calon Investor di IKN?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com