Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal FSO Ardjuna Sakti Terjual, Negara Hemat Biaya Sandar Rp 3 Miliar Per Tahun

Kompas.com - 29/05/2023, 14:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghapus Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Ardjuna Sakti dari daftar barang milik negara (BMN). Hal ini menyusul terlah terjualnya kapal tersebut.

Mengutip keterangan resmi Kementerian ESDM, Senin (29/5/2023), Kapal FSO Ardjuna Sakti telah membebani APBN sejak diserahterimakan kepada Dirjen Migas Kementerian ESDM pada tahun 2008.

Pembebanan terhadap APBN tersebut terjadi karena kewajiban Kementerian ESDM dalam membayar biaya penambatan/sandar kapal sebesar Rp 3 miliar setiap tahunnya.

Pada awalnya, Kapal FSO Ardjuna Sakti digunakan untuk melaksanakan program konversi dari bahan bakar minyak (BBM) ke gas. Namun seiring dengan pelaksanaan program, kapal tersebut mengalami kerusakan.

Baca juga: Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

Berdasarkan analisis biaya perbaikan atas kapal tersebut ditemukan bahwa biaya perbaikan sangat besar dan tidak ekonomis.

Biaya perbaikan yang tidak ekonomis tersebut mengakibatkan Kapal FSO Ardjuna Sakti dinyatakan sudah tidak layak untuk dimanfaatkan dan dioperasikan, dan rusak berat pada tahun 2010 dan diusulkan proses pemindahtanganannya pada tahun 2012.

Proses usulan pemindahtanganan tersebut mengalami perjalanan yang sangat panjang hingga mendapatkan persetujuan oleh DPR RI dalam rapat paripurna yang berlangsung pada 20 September 2022.

Baca juga: Menteri ESDM: Ada 7 Proyek Smelter Bauksit yang Masih Berupa Tanah Lapang

 


Sehubungan dengan persetujuan tersebut Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) bersama dengan Ditjen Migas dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan langsung menindaklanjuti dengan pelaksanaan penilaian dan lelang.

Sesuai dengan surat Kepala KPKNL Banten Nomor S-176/KNL.060/2023 tanggal 17 Januari 2023 hal Penetapan Jadwal Lelang, Kapal Ardjuna Sakti dilakukan pemindahtanganan dengan cara lelang melalui website lelang.go.id.

Pada saat penutupan penawaran lelang, ditetapkan pemenang lelang atas Kapal Ardjuna Sakti dengan total nilai lelang sebesar Rp 26,44 miliar pada 31 Januari 2023.

Baca juga: Menteri ESDM Ungkap Alasan Ekspor Bauksit Tetap Dilarang

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com