Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pakaian Bekas "Menjerit", Sebut Pemerintah Pembohong

Kompas.com - 07/06/2023, 08:48 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah berjanji memberikan berbagai solusi kepada pedagang pakaian bekas impor yang terdampak adanya larangan penjualan produk tersebut.

Mulai dari memasok produk lokal ke pedagang pakaian bekas impor hingga fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) perbankan agar pedagang memiliki modal usaha.

Namun, Ketua Umum Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) Effendy mengungkapkan, hingga saat ini para pedagang pakaian bekas belum menikmati janji pemerintah tersebut.

"Bohong, hanya janji palsu. Pemerintah belum memberikan alternatif apapun kepada kami setelah pertemuan dengan kami waktu itu di Pasar Senen. Malahan sekarang ini masih di tangkap-tangkapin. Kemarin yang terbaru ditangkap di Medan, ada sekitar 120 kuintal," ujar Effendy saat demo di Kementerian Perdagangan, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Pedagang Pakaian Bekas Impor Demo, Sebut Enggak Masalah Bayar Pajak

Selain itu dia menuturkan, stok pakaian bekas di Pasar Senen semakin menipis. Tak sedikit juga pedagang yang menjerit karena bingung harus menjual apa setelah stok di gudang penyimpanan kosong dalam beberapa bulan ke depan.

Effendy juga mengatakan, barang-barang yang dijual di Pasar Senen bukan lagi kualitas baru melainkan barang kualitas rendah.

"Stok kita sekarang sudah menipis. Barang dijual kepada pedagang itu sudah pada habis yang tersisa hanyalah barang sisa, barang-barang sisa ini bukannya enggak laku tapi lama lakunya. Nah kalau misalnya barang-barang udah abis kita bingung mau jualan apa karena kami tidak boleh impor," kata dia.

Baca juga: Pedagang Pakaian Bekas Impor: Kalau Thrifting Bawa Virus, Saya Sudah Mati


Stok menipis

Salah satu pedagang pakaian bekas, Rizal, mengaku saat ini stok dagangannya sisa sedikit. Ia memprediksi stoknya tersebut bisa habis dalam satu bulan ke depan. Artinya, setelah itu dia tidak bisa jualan lagi.

"Sekarang saya sudah tidak punya stok lagi di gudang. Sudah habis. Kalo ada pun hanya tersisa satu sampai 1-2 bal saja cuma bisa dalam hitungan bulan ini langsung habis," ucapnya.

Rizal mengatakan, dia sengaja tidak membeli barang baru lagi lantaran tidak diperbolehkan membeli baju bekas impor. Jikapun ada, menurut dia, yang menyediakan adalah oknum-oknum nakal dan menjual dengan harga tinggi mencapai Rp 1 juta-2 juta per bal.

Baca juga: Siang Ini Pedagang Pakaian Bekas Bakal Demo Kemendag, Ini Tuntutannya

"Saya juga sekarang tidak tahu ada barang masuk atau enggak. Cuma (kalau ada) harga impor sekarang sudah tinggi, sudah enggak kuat saya belinya. Kemarin ada sih yang masuk cuma harganya sudah tinggi satu bal itu Rp 1-2 juta," tuturnya.

Oleh karena itu, Rizal menuturkan pihaknya meminta pemerintah melegalkan penjualan barang thrifting ini dan siap untuk membayar pajak seperti pedagang UMKM lainnya.

"Makanya kami minta untuk thrifting ini dilegalkan. Kami mau kok bayar pajak asalkan jualan kami ini dilegalkan," pungkasnya.

Baca juga: Sanksi Bagi Importir dan Pelaku Usaha Pakaian Bekas Impor

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

Whats New
Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Whats New
Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Whats New
Harga Pertamax Cs Naik Dinilai Tidak Berdampak Signifikan ke Inflasi

Harga Pertamax Cs Naik Dinilai Tidak Berdampak Signifikan ke Inflasi

Whats New
Meski Diresmikan Hari Ini, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Baru Beroperasi Besok di 3 Stasiun

Meski Diresmikan Hari Ini, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Baru Beroperasi Besok di 3 Stasiun

Whats New
UMKM Masih Terkendala Akses KUR, Ombudsman Usulkan 5 Hal Ini

UMKM Masih Terkendala Akses KUR, Ombudsman Usulkan 5 Hal Ini

Whats New
Dukung Bursa Karbon RI, Ini Langkah Anak Usaha Pertamina Kurangi Emisi

Dukung Bursa Karbon RI, Ini Langkah Anak Usaha Pertamina Kurangi Emisi

Whats New
Cara Daftar Paylater BCA

Cara Daftar Paylater BCA

Whats New
Harga Gabah Naik, Daya Beli Petani Menguat

Harga Gabah Naik, Daya Beli Petani Menguat

Whats New
Ingin Ekspansi ke Luar Negeri, Pelaku Bisnis Butuh Solusi Otomasi Pendapatan dan Keuangan

Ingin Ekspansi ke Luar Negeri, Pelaku Bisnis Butuh Solusi Otomasi Pendapatan dan Keuangan

Whats New
Ini Alasan Media Sosial Harus Dipisah dengan E-commerce

Ini Alasan Media Sosial Harus Dipisah dengan E-commerce

Whats New
Bank Dunia Beberkan 3 Faktor yang Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bank Dunia Beberkan 3 Faktor yang Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Era Ekonomi Digital, Startup di RI Butuh Pemodal Ventura Korporasi

Era Ekonomi Digital, Startup di RI Butuh Pemodal Ventura Korporasi

Whats New
Komitmen PT Axia Prima Sejahtera, Berikan Solusi Terbaik untuk Industri Sistem Pengamanan

Komitmen PT Axia Prima Sejahtera, Berikan Solusi Terbaik untuk Industri Sistem Pengamanan

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com