Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pakaian Bekas Impor: Kalau "Thrifting" Bawa Virus, Saya Sudah Mati

Kompas.com - 06/06/2023, 17:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama pedagang baju bekas impor (thrifting) berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (6/6/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, unjuk rasa tersebut dihadiri kurang lebih 60 aktivis dan pedagang pakaian bekas impor.

Desmon salah satu peserta demo yang sekaligus menjadi narator dalam demo tersebut mengungkapkan, dengan adanya larangan penjualan pakaian bekas impor mencerminkan pemerintah tidak berpihak pada rakyat kecil.

Thrifting adalah penghidupan rakyat kecil sejak puluhan tahun yang lalu, tapi diabaikan oleh para pemimpin negeri ini. Ini adalah sesbuah penindasan yang harus dilawan,” ungkap Desmon.

Baca juga: Ramai-ramai Salah Memaknai Thrifting

Desmon membantah anggapan yang menilai penjualan pakaian bekas impor bisa menyalurkan virus.

"Kalau thrifting bawa virus, saya sudah mati karena itu fitnah," tegas Desmon.

Para peserta demo juga menuntut untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Dia mengaku pihaknya tidak akan beranjak dari kantor Kemendag hingga Mendag Zulhas hadir di lokasi.

"Jika Zulkifli Hasan dari Kementerian Perdagangan tidak mendengarkan ini, beribu kami berserak di Indonesia, beribu kami bawa masa dari provinsi, ini baru perwakilan, kami akan kembali beribu orang," kata Desmon.

Baca juga: Harapan Pedagang Thrifting Pasar Senen: Jangan Dibumihanguskan, Mau Dipajak Silakan, Kami Tidak Gentar

Berikut 7 tuntutan para pendemo:

  1. Revisi Permendag no.40 Tahun 2022 yang merugikan (Tidak Pro) Pedagang Thrifting.
  2. Berikan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Pedagang Kecil Thrifting UMKM sesuai Sila Kelima Pancasila.
  3. Biarkan kami mencari nafkah dengan berdagang produk Thrifting yang sudah menghidupi keluarga kami turun-temurun sampai anak cucu.
  4. Stop politisasi pedagang Thrifting di setiap tahun politik yang merugikan kami dalam mencari nafkah untuk keluarga kami.
  5. Sahkan perdagangan Thrifting dan berikan kuota dagang impor Thrifting demi masa depan anak cucu kami.
  6. Kami tidak butuh Menteri yang tidak pro pedagang kecil (Thrifting) seperti kami.
  7. Kami meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mundur jika tidak mau memenuhi tuntutan kami.

Baca juga: Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com