JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama pedagang baju bekas impor (thrifting) berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (6/6/2023).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, unjuk rasa tersebut dihadiri kurang lebih 60 aktivis dan pedagang pakaian bekas impor.
Desmon salah satu peserta demo yang sekaligus menjadi narator dalam demo tersebut mengungkapkan, dengan adanya larangan penjualan pakaian bekas impor mencerminkan pemerintah tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Thrifting adalah penghidupan rakyat kecil sejak puluhan tahun yang lalu, tapi diabaikan oleh para pemimpin negeri ini. Ini adalah sesbuah penindasan yang harus dilawan,” ungkap Desmon.
Baca juga: Ramai-ramai Salah Memaknai Thrifting
Desmon membantah anggapan yang menilai penjualan pakaian bekas impor bisa menyalurkan virus.
"Kalau thrifting bawa virus, saya sudah mati karena itu fitnah," tegas Desmon.
Para peserta demo juga menuntut untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Dia mengaku pihaknya tidak akan beranjak dari kantor Kemendag hingga Mendag Zulhas hadir di lokasi.
"Jika Zulkifli Hasan dari Kementerian Perdagangan tidak mendengarkan ini, beribu kami berserak di Indonesia, beribu kami bawa masa dari provinsi, ini baru perwakilan, kami akan kembali beribu orang," kata Desmon.
Berikut 7 tuntutan para pendemo:
Baca juga: Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.