Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pakaian Bekas "Menjerit", Sebut Pemerintah Pembohong

Kompas.com - 07/06/2023, 08:48 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah berjanji memberikan berbagai solusi kepada pedagang pakaian bekas impor yang terdampak adanya larangan penjualan produk tersebut.

Mulai dari memasok produk lokal ke pedagang pakaian bekas impor hingga fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) perbankan agar pedagang memiliki modal usaha.

Namun, Ketua Umum Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) Effendy mengungkapkan, hingga saat ini para pedagang pakaian bekas belum menikmati janji pemerintah tersebut.

"Bohong, hanya janji palsu. Pemerintah belum memberikan alternatif apapun kepada kami setelah pertemuan dengan kami waktu itu di Pasar Senen. Malahan sekarang ini masih di tangkap-tangkapin. Kemarin yang terbaru ditangkap di Medan, ada sekitar 120 kuintal," ujar Effendy saat demo di Kementerian Perdagangan, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Pedagang Pakaian Bekas Impor Demo, Sebut Enggak Masalah Bayar Pajak

Selain itu dia menuturkan, stok pakaian bekas di Pasar Senen semakin menipis. Tak sedikit juga pedagang yang menjerit karena bingung harus menjual apa setelah stok di gudang penyimpanan kosong dalam beberapa bulan ke depan.

Effendy juga mengatakan, barang-barang yang dijual di Pasar Senen bukan lagi kualitas baru melainkan barang kualitas rendah.

"Stok kita sekarang sudah menipis. Barang dijual kepada pedagang itu sudah pada habis yang tersisa hanyalah barang sisa, barang-barang sisa ini bukannya enggak laku tapi lama lakunya. Nah kalau misalnya barang-barang udah abis kita bingung mau jualan apa karena kami tidak boleh impor," kata dia.

Baca juga: Pedagang Pakaian Bekas Impor: Kalau Thrifting Bawa Virus, Saya Sudah Mati


Stok menipis

Salah satu pedagang pakaian bekas, Rizal, mengaku saat ini stok dagangannya sisa sedikit. Ia memprediksi stoknya tersebut bisa habis dalam satu bulan ke depan. Artinya, setelah itu dia tidak bisa jualan lagi.

"Sekarang saya sudah tidak punya stok lagi di gudang. Sudah habis. Kalo ada pun hanya tersisa satu sampai 1-2 bal saja cuma bisa dalam hitungan bulan ini langsung habis," ucapnya.

Rizal mengatakan, dia sengaja tidak membeli barang baru lagi lantaran tidak diperbolehkan membeli baju bekas impor. Jikapun ada, menurut dia, yang menyediakan adalah oknum-oknum nakal dan menjual dengan harga tinggi mencapai Rp 1 juta-2 juta per bal.

Baca juga: Siang Ini Pedagang Pakaian Bekas Bakal Demo Kemendag, Ini Tuntutannya

"Saya juga sekarang tidak tahu ada barang masuk atau enggak. Cuma (kalau ada) harga impor sekarang sudah tinggi, sudah enggak kuat saya belinya. Kemarin ada sih yang masuk cuma harganya sudah tinggi satu bal itu Rp 1-2 juta," tuturnya.

Oleh karena itu, Rizal menuturkan pihaknya meminta pemerintah melegalkan penjualan barang thrifting ini dan siap untuk membayar pajak seperti pedagang UMKM lainnya.

"Makanya kami minta untuk thrifting ini dilegalkan. Kami mau kok bayar pajak asalkan jualan kami ini dilegalkan," pungkasnya.

Baca juga: Sanksi Bagi Importir dan Pelaku Usaha Pakaian Bekas Impor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com